JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Sa’adah, mendesak pemerintah mengusut tuntas penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dugaan pembakaran dan kelalaian pengelolaan lahan. Ia menegaskan, penegakan hukum harus menjangkau pihak yang bertanggung jawab, bukan hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
Menurut Rina, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengerahkan petugas untuk memadamkan api ketika kebakaran meluas. Pemerintah harus memastikan penyebab kebakaran terungkap, pengawasan kawasan rawan diperkuat, dan setiap pelanggaran yang terbukti ditindak sesuai ketentuan hukum.
“Jika ada pembakaran yang disengaja atau kelalaian yang terbukti, tindak tegas. Telusuri sampai kepada pihak yang mengambil keputusan dan memperoleh keuntungan. Penegakan hukum jangan berhenti pada pelaku di lapangan,” ujar Rina, Selasa (13/10).
Ia juga meminta pemeriksaan terhadap kebakaran di kawasan konsesi dilakukan secara transparan dan berbasis bukti. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk memenuhi kewajiban pemulihan lingkungan dan menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Tidak boleh ada pihak yang menikmati keuntungan dari pembakaran, sementara rakyat menanggung asap dan negara membayar biaya pemadamannya. Korporasi harus bertanggung jawab atas kewajiban pencegahan dan pengendalian kebakaran di wilayah kelolanya,” tegasnya.
Rina Sa’adah Minta Korporasi Bertanggung Jawab atas Karhutla
Rina menilai pengusutan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa kepatuhan perusahaan dalam mengelola kawasan yang menjadi tanggung jawabnya. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menekankan, sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melanggar dapat mencakup kewajiban pemulihan lingkungan, proses pidana, hingga pencabutan izin apabila memenuhi dasar hukum. Langkah tersebut diperlukan agar penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga mencegah kejadian serupa terulang.
Menurut Rina, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat koordinasi pengawasan serta memastikan sistem pencegahan berjalan efektif. Pengawasan kawasan rawan, kesiapan personel, ketersediaan peralatan pemadaman, dan efektivitas penggunaan anggaran harus dievaluasi secara berkala.
“Karhutla yang berulang harus menjadi dasar pembenahan serius. Perkuat pengawasan, benahi pengelolaan gambut, dan bantu masyarakat membuka lahan tanpa membakar. Jangan biarkan wilayah yang sama terus menghadapi ancaman yang sama,” katanya.
Rina juga mendorong penguatan kapasitas Manggala Agni dan dukungan bagi masyarakat peduli api. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila didukung pemantauan wilayah rawan, edukasi pembukaan lahan tanpa membakar, serta tindak lanjut cepat terhadap laporan masyarakat.
Rina Desak Pemerintah Buka Data Karhutla dan Evaluasi Penanganan
Selain penegakan hukum, Rina meminta pemerintah membuka informasi penanganan karhutla secara berkala kepada publik. Informasi yang disampaikan perlu mencakup lokasi kebakaran aktif, perkembangan pemadaman, kondisi kualitas udara, bantuan bagi masyarakat terdampak, serta kemajuan penyelidikan.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk memastikan penanganan dapat dipantau dan setiap instansi memiliki tanggung jawab yang jelas. Evaluasi juga harus mengukur hasil konkret, seperti keberhasilan pemadaman, penurunan paparan asap, kecepatan penanganan laporan, dan pelaksanaan sanksi terhadap pelanggaran yang terbukti.
Rina mengingatkan bahwa masyarakat yang terpapar asap membutuhkan perlindungan kesehatan secara langsung. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan layanan kesehatan, masker yang sesuai, ruang udara bersih, dan evakuasi apabila kondisi mengharuskan, terutama bagi anak-anak, ibu hamil, lansia, serta warga dengan gangguan pernapasan.
“Rakyat sesak napas, pemerintah harus kerahkan seluruh kekuatan! Maksimalkan personel, peralatan, dukungan udara, dan anggaran yang tersedia. Jangan biarkan masyarakat menghadapi ancaman asap tanpa perlindungan yang memadai,” tegasnya.
Rina berharap pemerintah tidak lagi menangani karhutla sebagai persoalan musiman yang berulang tanpa perbaikan mendasar. Ia menekankan pentingnya perpaduan antara pencegahan, perlindungan warga, keterbukaan informasi, dan penegakan hukum agar kebakaran dapat ditekan serta dampaknya tidak terus ditanggung masyarakat.
“Kerahkan seluruh kekuatan untuk memadamkan api dan melindungi rakyat. Pastikan setiap anggaran menghasilkan tindakan nyata, setiap laporan ditindaklanjuti, dan setiap pelanggaran yang terbukti mendapat konsekuensi. Hak rakyat untuk bernapas harus menjadi prioritas tertinggi,” pungkas Rina (red)

Berita terkait