SAMARINDA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin, mendesak pemerintah segera merealisasikan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Menurutnya, keberadaan badan khusus tersebut diharapkan memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mengatasi persoalan gambut secara terarah dan berkelanjutan.

Syafruddin menilai kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di Kalimantan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pola penanganan yang selama ini dilakukan. Pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika api meluas, tetapi harus memperkuat pencegahan, pengawasan kawasan rawan, dan pemulihan lingkungan.

“Kami berharap pembentukan badan khusus untuk menangani gambut dan karhutla dapat segera direalisasikan secara menyeluruh. Persoalan ini harus ditangani secara terarah dan berkelanjutan agar kita tidak menghadapi masalah yang sama setiap tahun,” ujar Syafruddin di Samarinda, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, pembentukan badan khusus harus disertai pembagian kewenangan yang jelas, dukungan sumber daya yang memadai, serta koordinasi efektif antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, kebijakan perlindungan gambut dan penanggulangan karhutla dapat berjalan secara terintegrasi.

Ia berharap langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menekan risiko kebakaran, melindungi masyarakat dari paparan asap, dan mencegah kerusakan lingkungan yang semakin luas.

Syafruddin Soroti Pencegahan Karhutla, Bukan Sekadar Pemadaman

Syafruddin menegaskan penanggulangan karhutla tidak cukup dilakukan melalui pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Pemerintah perlu membangun sistem pencegahan yang kuat melalui pemantauan kawasan rawan, verifikasi titik api, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, serta pemulihan wilayah terdampak.

Ia mengingatkan bahwa kabut asap akibat karhutla telah mengganggu aktivitas harian dan perekonomian masyarakat. Dampaknya juga mengancam kesehatan warga, khususnya anak-anak, sehingga langkah antisipasi perlu dilakukan sebelum kondisi semakin memburuk.

“Penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman ketika kebakaran terjadi. Harus mencakup upaya pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, penegakan hukum, serta pemulihan lahan yang terdampak,” ujarnya.

Syafruddin juga meminta pemerintah memastikan sumber asap dan titik kebakaran diverifikasi dengan cepat agar upaya penanganan di lapangan tepat sasaran. Menurutnya, koordinasi antarlembaga harus diperkuat sehingga laporan mengenai potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.

Ia menilai keberadaan badan khusus pengelola gambut dan mangrove perlu diarahkan untuk memperkuat kesinambungan kebijakan, bukan sekadar menambah struktur kelembagaan. Efektivitasnya harus terlihat melalui pencegahan kebakaran, pengawasan yang konsisten, dan perbaikan kondisi lingkungan.

Selain berdampak terhadap masyarakat di dalam negeri, Syafruddin mengingatkan bahwa kabut asap karhutla berpotensi meluas hingga ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kondisi tersebut dapat memicu persoalan lintas batas atau transboundary haze yang membutuhkan penanganan serius.

“Dampak karhutla dapat meluas hingga ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Pemerintah harus bertindak cepat agar isu kabut asap (red)