JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Syamsu Rizal mendukung keputusan pemerintah yang tidak memberikan izin penyelenggaraan konser musisi asal Amerika Serikat, Israel Houghton, di Jakarta.
Politikus yang akrab disapa Deng Ical itu menilai keputusan pemerintah tersebut tepat karena berkaitan dengan pertimbangan keamanan serta konsistensi politik luar negeri Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Rencana konser tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober 2026.
“Keputusan pemerintah untuk tidak memberikan izin konser Israel Houghton sudah tepat. Pemerintah tentu memiliki pertimbangan yang matang, terutama karena ada rekam jejak pernyataan dukungan terhadap Israel yang pernah disampaikan dalam penampilannya,” ujar Deng Ical di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Deng Ical Tegaskan Penolakan Bukan Soal Agama
Deng Ical menegaskan keputusan pemerintah tersebut tidak semestinya dipandang sebagai pembatasan terhadap ekspresi seni maupun persoalan agama. Menurutnya, hal yang menjadi perhatian adalah potensi sebuah kegiatan hiburan internasional digunakan sebagai ruang untuk menyampaikan pesan atau kampanye politik.
“Ini bukan persoalan agama atau nama seseorang, melainkan menyangkut posisi politik dan sikap Indonesia terhadap persoalan Palestina. Kalau sebuah kegiatan berpotensi menjadi sarana kampanye politik dukungan kepada Israel, tentu harus dipertimbangkan secara serius,” katanya.
Deng Ical menyebut sikap Indonesia terhadap Palestina memiliki landasan konstitusional. Karena itu, menurut dia, setiap kebijakan pemerintah perlu tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia.
“Posisi Indonesia sangat jelas, yakni mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan. Segala bentuk dukungan terhadap pendudukan dan penjajahan Israel tentu tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri kita,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza. Deng Ical meminta pemerintah tetap waspada terhadap kegiatan yang menurutnya berpotensi membawa pesan politik yang bertentangan dengan posisi Indonesia terhadap Palestina.
Syamsu Rizal Minta Pemerintah Cermat Seleksi Kegiatan Internasional
Deng Ical selanjutnya meminta kementerian terkait dan aparat penegak hukum meningkatkan kecermatan dalam menyeleksi kegiatan internasional yang menghadirkan tokoh atau pengisi acara dari luar negeri.
Menurutnya, rekam jejak tokoh yang hadir perlu menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses pemberian izin. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi potensi gejolak sosial sekaligus menjaga keamanan dalam negeri.
“Pemerintah dan penegak hukum harus tetap cermat dalam menyaring setiap kegiatan berskala internasional. Keamanan dalam negeri serta amanat konstitusi harus tetap menjadi prioritas utama,” tutur Deng Ical.
Ia menegaskan Komisi I DPR akan terus mengawal kebijakan luar negeri Indonesia yang menganut prinsip bebas aktif, termasuk sikap Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Kami di DPR RI akan terus mendukung langkah tegas pemerintah dalam menjaga konsistensi sikap politik luar negeri Indonesia. Kemerdekaan Palestina adalah harga mati yang terus kita perjuangkan bersama,” pungkasnya.
Pemerintah sebelumnya menyatakan tidak memberikan izin konser Israel Houghton dan grupnya, Israel & New Breed, yang dijadwalkan tampil di Jakarta pada 24 Oktober 2026. Pemerintah menyebut pertimbangan keamanan dan sensitivitas politik luar negeri sebagai bagian dari dasar keputusan tersebut.

Berita terkait