JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanul Haq menyoroti tiga skema pembiayaan yang diusulkan Kementerian Agama untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah dan tenaga pendidik non-ASN. Menurutnya, setiap opsi perlu dikaji secara matang agar menghasilkan kepastian penghasilan sekaligus dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Tiga skema tersebut diusulkan untuk memberikan dukungan pembiayaan bagi 655.622 guru madrasah non-ASN, 13.392 ustaz pesantren, dan 91.419 guru PAI non-ASN.

Maman menyambut baik adanya alternatif skema tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan pemerintah nantinya harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi mampu berjalan dalam jangka panjang.

Tiga Skema Gaji Guru Non-ASN yang Diusulkan Kemenag

Kementerian Agama mengusulkan tiga alternatif pembiayaan. Skema pertama, besaran penghasilan disetarakan dengan gaji pokok PNS golongan IV/a, yakni sekitar Rp3,83 juta per bulan.

Skema kedua menyesuaikan penghasilan guru dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dengan angka yang disebut sekitar Rp2,32 juta per bulan.

Sementara skema ketiga menyelaraskan penghasilan dengan gaji pokok PPPK masa kerja nol tahun, yakni sekitar Rp3,20 juta per bulan.

Masing-masing skema tersebut direncanakan dikalikan 13 bulan dalam perhitungan pembiayaan.

Menurut Maman, adanya tiga pilihan menunjukkan pemerintah sedang mencari formula yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. Namun, setiap opsi memiliki konsekuensi anggaran yang perlu dihitung secara cermat.

“Kita tentu memahami bahwa setiap skema memiliki konsekuensi anggaran. Karena itu, pemerintah perlu menghitung secara cermat dan memastikan kebijakan yang diambil tidak berhenti sebagai program sesaat,” ujar Maman di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Maman Minta Pemerintah Pilih Skema yang Berkelanjutan

Maman menegaskan bahwa pembahasan mengenai tiga skema tersebut seharusnya tidak hanya berfokus pada besaran nominal yang diterima guru. Pemerintah juga perlu memastikan skema pembiayaan mampu memberikan kepastian penghasilan bagi para pendidik dalam jangka panjang.

“Yang kita butuhkan adalah skema yang memberikan kepastian penghasilan dan bisa dijalankan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Menurut politisi yang akrab disapa Kiai Maman itu, guru madrasah non-ASN memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa. Mereka tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga ikut membentuk karakter, akhlak, dan nilai-nilai keagamaan peserta didik.

Karena itu, ia menilai kebijakan kesejahteraan guru harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan.

Maman juga mengingatkan bahwa masih terdapat guru non-ASN yang menghadapi ketidakpastian penghasilan dan harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dengan demikian, pembahasan tiga skema pembiayaan diharapkan menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab persoalan kesejahteraan guru sekaligus tetap realistis dengan kemampuan fiskal negara.

Bagi Maman, keberhasilan kebijakan tersebut bukan hanya diukur dari besaran anggaran yang dialokasikan, tetapi dari kemampuan negara memastikan kepastian penghasilan, keberlanjutan pembiayaan, dan peningkatan kualitas pendidikan secara bersamaan (red)