JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memilih belum memberikan tanggapan lebih jauh terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dasco mengatakan dirinya belum membaca secara menyeluruh putusan MK, terutama bagian pertimbangan hukum yang menjadi dasar majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.
“Saya belum pelajari secara lebih lanjut keputusannya. Saya hanya mendengar keputusan yang kemudian sudah diputuskan MK. Lain-lain saya belum pelajari,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dasco Baru Dengarkan Amar Putusan MK
Dasco menjelaskan, informasi yang baru diketahuinya adalah amar putusan MK. Karena belum membaca keseluruhan dokumen, dia belum ingin memberikan penilaian terhadap substansi perkara maupun pertimbangan hakim konstitusi.
Sikap tersebut disampaikan Dasco ketika ditanya mengenai putusan MK yang menyatakan permohonan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima.
Menurut Dasco, pembacaan terhadap keseluruhan putusan diperlukan agar tanggapan yang diberikan tidak hanya didasarkan pada informasi mengenai hasil akhir persidangan.
Karena itu, dia belum menguraikan apakah putusan tersebut memiliki konsekuensi tertentu terhadap proses politik maupun kelembagaan di DPR.
Dasco Tegaskan DPR Hormati Putusan MK
Meski belum mendalami pertimbangan hukum, Dasco memastikan DPR menghormati keputusan yang telah diambil MK.
“Kan yang pertama kita sudah mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Tentunya kita hormati keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco.
Pernyataan tersebut menjadi sikap awal Dasco setelah MK membacakan putusan perkara terkait syarat pendidikan Gibran.
MK sebelumnya menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum sehingga permohonan mereka tidak dapat diterima. Dalam pertimbangannya, MK juga menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Namun, Dasco belum memberikan komentar substantif mengenai pertimbangan tersebut. Ia memilih terlebih dahulu mempelajari putusan MK secara lebih lengkap sebelum menyampaikan pandangan lebih jauh (red)

Berita terkait