JAKARTA, BERITA SENAYAN – Fraksi NasDem DPR RI optimistis polemik status hunian warga Kavling Pangkalan Jati, Jakarta Selatan, dapat segera menemukan solusi. Harapan itu muncul setelah Panitia Kerja (Panja) Aset TNI di Komisi I DPR RI rampung dibahas.
Optimisme tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem, Andina Thresia Narang, saat menerima audiensi Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ), Rabu (23/9/2026).
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan status hunian yang telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun.
Andina mengatakan Fraksi NasDem akan mendorong langkah penyelesaian dengan menjadikan hasil Panja Aset TNI sebagai salah satu pijakan.
“Kami akan melakukan langkah penyelesaian yang akan disandarkan pada hasil Panja Aset TNI di Komisi I yang baru disahkan,” kata Andina.
Menurutnya, penyelesaian persoalan Kavling Pangkalan Jati perlu dilakukan dengan mengacu pada hasil pembahasan di Komisi I sehingga terdapat dasar yang jelas untuk menentukan langkah berikutnya.
Ratusan Keluarga Masih Menunggu Kepastian
Persoalan Kavling Pangkalan Jati melibatkan ratusan kepala keluarga yang terdiri dari purnawirawan TNI Angkatan Laut (TNI AL), warakawuri, serta ahli waris.
Persoalan tersebut telah berlangsung selama lebih dari lima dekade dan berkaitan dengan lahan seluas sekitar 33 hektare.
Di kawasan tersebut terdapat hunian warga, fasilitas umum, sarana dan prasarana, serta akses jalan yang juga menjadi bagian dari aspirasi warga untuk mendapatkan penyelesaian.
Dalam audiensi, PWKPJ menyampaikan harapan agar penyelesaian persoalan tidak menempatkan salah satu pihak sebagai pihak yang harus dikalahkan.
Sekretaris PWKPJ, Ira Soelistyo, mengatakan warga lebih membutuhkan kepastian atas status hunian daripada kepentingan material.
“Karena pada akhirnya yang kami cari bukan kemewahan, tetapi kepastian dan ketenangan di hari tua,” kata Ira.
Pernyataan tersebut menggambarkan harapan warga yang telah tinggal di kawasan tersebut selama bertahun-tahun agar status hunian mereka mendapatkan kepastian.
UU Reforma Agraria Jadi Harapan Baru
Selain hasil Panja Aset TNI, anggota Komisi I Fraksi NasDem Amelia Anggraini juga melihat adanya peluang melalui pengesahan UU Pengaturan Reforma Agraria.
Menurut Amelia, regulasi tersebut dapat menjadi salah satu landasan dalam mencari solusi bagi warga yang telah lama tinggal di Kavling Pangkalan Jati.
“Kita optimistis bahwa dengan adanya UU Pengaturan Reforma Agraria ini, insya Allah akan mendapatkan solusi terbaik, khususnya bagi Bapak dan Ibu yang sudah tinggal lama di Kavling Pangkalan Jati dalam pengabdian kepada bangsa dan negara sebagai Prajurit TNI AL,” kata Amelia.
UU Pengaturan Reforma Agraria sendiri baru disahkan DPR dalam Rapat Paripurna pada 22 September 2026.
Persoalan yang disampaikan PWKPJ tidak hanya menyangkut status lahan. Warga juga meminta kepastian terhadap hunian, fasilitas umum, sarana prasarana, serta akses jalan yang berada di kawasan tersebut.
Karena itu, penyelesaian yang diharapkan warga mencakup berbagai aspek agar hasil akhirnya dapat memberikan kepastian bagi penghuni sekaligus memperjelas status fasilitas yang berada di kawasan tersebut.
Panja Aset TNI Jadi Pijakan Penting
Bagi Fraksi NasDem, hasil Panja Aset TNI menjadi bagian penting dalam menentukan langkah lanjutan penyelesaian persoalan tersebut. Andina menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi warga dengan mengacu pada hasil pembahasan Panja Aset TNI yang telah rampung.
Dengan adanya pembahasan di Komisi I dan pengesahan UU Reforma Agraria, warga kini menunggu tindak lanjut konkret dari lembaga terkait.
Bagi PWKPJ, penyelesaian yang diharapkan bukan sekadar keputusan administratif, tetapi kepastian dan ketenangan bagi keluarga yang telah tinggal di Kavling Pangkalan Jati selama puluhan tahun.

Berita terkait