JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pernyataan mantan Duta Besar Republik Indonesia bahwa konflik kontemporer bukan hanya perang secara fisik, tetapi juga merupakan perang informasi, sesungguhnya membuka persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar perkembangan teknologi persenjataan.
Pernyataan tersebut membawa kita pada satu pertanyaan mendasar: apa arti kedaulatan sebuah negara ketika perang tidak lagi berlangsung hanya di darat, laut, dan udara, tetapi juga di dalam data, jaringan, algoritma, dan pikiran manusia?
Pada masa lalu, kedaulatan militer terutama diukur dari kemampuan sebuah negara menguasai wilayah, memiliki tentara yang kuat, serta mengembangkan persenjataan yang mampu menghancurkan lawan. Namun, perang berbasis teknologi digital dan kecerdasan artifisial telah menggeser ukuran tersebut.
Negara yang berdaulat bukan hanya negara yang mampu melindungi wilayah fisiknya, tetapi juga negara yang mampu mengendalikan dan melindungi infrastruktur digital, data strategis, sistem komunikasi, jaringan satelit, pusat data, serta ekosistem informasi yang membentuk persepsi masyarakat.
Di sinilah konsep kedaulatan digital menjadi semakin penting. Kedaulatan digital tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan sebuah negara memiliki teknologi sendiri. Ia juga berkaitan dengan kemampuan negara mempertahankan otonomi strategis atas data, infrastruktur digital, sistem informasi, dan proses pengambilan keputusan yang semakin bergantung pada teknologi digital.
Ketergantungan yang terlalu besar terhadap infrastruktur, platform, atau sistem algoritmik yang berada di luar kendali nasional dapat menciptakan bentuk kerentanan baru. Kedaulatan sebuah negara dapat terganggu tanpa satu pun tentara asing memasuki wilayahnya.
Dalam konteks perang modern, persoalan tersebut terlihat jelas ketika kemampuan persenjataan fisik bertemu dengan kemampuan digital dan algoritmik. Rudal presisi, drone, sistem radar, satelit, sistem navigasi, dan teknologi kecerdasan artifisial memungkinkan militer mengidentifikasi sasaran, memproses informasi, dan mengambil keputusan dengan kecepatan yang sebelumnya sulit dibayangkan.
AI semakin banyak dipandang sebagai teknologi yang dapat mengubah cara militer melakukan penginderaan, analisis, penargetan, dan pengambilan keputusan. Kompetisi militer pada masa depan bukan hanya kompetisi mengenai siapa yang memiliki senjata lebih banyak, melainkan siapa yang memiliki kemampuan mengintegrasikan data, komputasi, sensor, jaringan, dan algoritma secara lebih efektif.
Namun, perang tidak berhenti ketika rudal diluncurkan. Justru setelah ledakan pertama terjadi, pertarungan lain dapat segera dimulai: pertarungan untuk menentukan bagaimana peristiwa tersebut dipahami oleh publik. Beberapa menit setelah sebuah serangan berlangsung, ruang digital dapat dipenuhi video, foto, komentar, analisis, klaim kemenangan, tuduhan kegagalan, hingga informasi palsu.
Dalam situasi seperti ini, fakta dan persepsi tidak selalu bergerak dalam arah yang sama. Sebuah pihak dapat mengklaim keberhasilan militer, sementara pihak lain menampilkan gambar kerusakan untuk membangun narasi sebaliknya. Publik kemudian tidak hanya menyaksikan perang, tetapi juga menjadi konsumen dari berbagai versi tentang perang.
Di sinilah algoritma memainkan peranan penting. Masyarakat tidak melihat seluruh informasi yang tersedia di internet. Apa yang muncul di layar seseorang merupakan hasil dari proses seleksi, pemeringkatan, dan rekomendasi yang dilakukan oleh sistem platform.
Perang informasi tidak selalu berarti negara secara langsung memerintahkan setiap orang untuk mempercayai suatu narasi. Yang lebih subtil adalah bagaimana aktor politik, negara, kelompok kepentingan, influencer, media, dan bahkan pengguna biasa berkompetisi memperebutkan perhatian dalam lingkungan algoritmik.
Jjika perang lama memiliki senjata berupa rudal, pesawat, kapal perang, dan tank, maka perang digital memiliki senjata tambahan berupa data, jaringan, algoritma, konten, dan perhatian manusia. Rudal dapat menghancurkan infrastruktur dalam hitungan detik, tetapi sebuah narasi yang berhasil menguasai jutaan pikiran dapat membentuk konsekuensi politik dalam jangka yang jauh lebih panjang.
Dalam perang semacam itu, posisi rakyat juga berubah secara fundamental. Rakyat tidak lagi hanya berada di belakang garis depan sebagai penonton perang. Mereka dapat menjadi bagian dari medan pertempuran itu sendiri.
Masyarakat dapat menjadi target ketika algoritma, propaganda, disinformasi, manipulasi visual, atau deepfake digunakan untuk memengaruhi sikap mereka terhadap suatu konflik. Tujuannya bukan selalu membuat seseorang mempercayai kebohongan tertentu secara langsung.
Dalam banyak kasus, tujuannya justru menciptakan kebingungan, ketidakpercayaan, polarisasi, dan kelelahan informasi sehingga masyarakat tidak lagi mampu membedakan antara informasi yang kredibel dan manipulasi. Dalam kajian kontemporer, dimensi ini sering dibahas melalui konsep cognitive warfare, yakni upaya memengaruhi cara individu dan kelompok memahami realitas, mengambil keputusan, dan bertindak.
Masyarakat sekaligus dapat menjadi instrumen penyebaran informasi. Satu komentar, satu unggahan, satu video pendek, satu share, atau satu duet dapat menjadi bagian dari rantai distribusi informasi yang jauh lebih besar. Dalam kondisi tertentu, pengguna tidak menyadari bahwa aktivitas mereka turut memperluas jangkauan sebuah narasi.
Di sinilah kekuatan media sosial berbeda dari propaganda konvensional. Propaganda masa lalu membutuhkan institusi media yang relatif terpusat untuk mendistribusikan pesan. Dalam ekosistem digital, distribusi dapat berlangsung secara horizontal melalui jutaan pengguna.
Akan tetapi, masyarakat juga dapat menjadi tameng sosial-politik. Stabilitas persepsi publik menjadi bagian penting dari ketahanan negara ketika terjadi konflik. Negara membutuhkan masyarakat yang tidak mudah panik, tidak mudah terprovokasi, dan mampu membedakan informasi faktual dari propaganda.
Ketahanan nasional tidak hanya bergantung pada kemampuan militer untuk menghadapi serangan, tetapi juga pada kemampuan masyarakat untuk mempertahankan kejernihan berpikir ketika menghadapi banjir informasi.
Di sinilah konsep pertahanan negara perlu diperluas. Pertahanan tidak lagi semata-mata berarti mempertahankan batas geografis. Ia juga berarti mempertahankan ruang epistemik dan ruang kognitif masyarakat. Jika masyarakat kehilangan kemampuan untuk mengetahui mana fakta dan mana manipulasi, maka sebuah negara dapat mengalami kekalahan politik bahkan sebelum mengalami kekalahan militer.
Perang berbasis AI dapat dibaca melalui setidaknya tiga lapisan. Lapisan pertama adalah perang fisik, ketika rudal, drone, pesawat, kapal perang, dan pasukan digunakan untuk menghancurkan atau menguasai sasaran strategis.
Lapisan kedua adalah perang digital, ketika jaringan komunikasi, sistem navigasi, radar, satelit, pusat data, dan sistem informasi menjadi bagian dari medan konflik. Lapisan ketiga adalah perang kognitif, ketika persepsi, emosi, kepercayaan, dan penilaian masyarakat menjadi sasaran perebutan.
Ketiga lapisan tersebut sebenarnya tidak berdiri sendiri. Serangan fisik dapat menghasilkan materi propaganda. Serangan digital dapat mengganggu komunikasi dan membentuk persepsi tentang kemampuan lawan. Sementara perang kognitif dapat memengaruhi legitimasi politik suatu negara dalam melanjutkan konflik.
Kemenangan dalam perang modern tidak dapat semata-mata diukur dari berapa banyak sasaran yang berhasil dihancurkan. Pertanyaan yang semakin penting adalah: siapa yang mampu mengendalikan informasi, membentuk persepsi, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat?
Dalam perspektif tersebut, masyarakat bukan lagi sekadar “orang yang berada di belakang tentara”. Masyarakat adalah bagian dari frontline baru. Mereka membawa telepon pintar, menggunakan media sosial, memproduksi konten, membagikan informasi, dan memberikan respons terhadap setiap peristiwa.
Setiap aktivitas digital memang tidak otomatis merupakan tindakan perang, tetapi dalam kondisi konflik, aktivitas tersebut dapat menjadi bagian dari ekosistem informasi yang diperebutkan berbagai aktor.
Istilah “frontline” dalam perang digital perlu dipahami secara berbeda. Garis depan tidak lagi selalu berupa parit, perbatasan, atau medan tempur. Garis depan juga dapat berada di layar telepon genggam, di ruang percakapan keluarga, di grup WhatsApp, di kolom komentar, dan di halaman For You media sosial. Perang dapat hadir di ruang yang secara fisik sangat jauh dari medan pertempuran.
Situasi ini sekaligus menjelaskan mengapa literasi digital harus dipandang sebagai bagian dari ketahanan nasional. Literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan aplikasi atau mengakses internet. Dalam konteks keamanan nasional, literasi digital berarti kemampuan membaca sumber informasi, memeriksa konteks, mengenali manipulasi visual dan deepfake, memahami cara kerja algoritma, serta menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Di sinilah persoalan etika AI juga menjadi persoalan pertahanan. AI dapat digunakan untuk meningkatkan akurasi sistem pertahanan, tetapi teknologi yang sama dapat digunakan untuk menghasilkan propaganda sintetis, memproduksi gambar atau video palsu, mengotomatisasi penyebaran pesan, dan memanipulasi persepsi publik. Teknologi yang meningkatkan presisi senjata pada saat yang sama dapat meningkatkan presisi propaganda.
Paradoksnya adalah bahwa senjata paling murah dalam perang informasi bisa jadi bukan rudal, melainkan sebuah narasi yang dipercaya manusia. Sebuah negara dapat memiliki sistem persenjataan yang sangat canggih, tetapi jika masyarakatnya mudah terpecah oleh disinformasi, mudah kehilangan kepercayaan terhadap institusi, dan tidak memiliki kemampuan membedakan fakta dari manipulasi, maka teknologi militernya tidak otomatis menghasilkan ketahanan nasional.
Sebaliknya, masyarakat yang memiliki ketahanan informasi dapat menjadi salah satu kekuatan strategis negara dalam menghadapi konflik.
Kedaulatan digital seharusnya tidak dipahami hanya sebagai persoalan memiliki server nasional, membangun pusat data, atau menjaga keamanan siber. Kedaulatan digital juga menyangkut pertanyaan yang lebih mendasar: siapa yang menguasai data, siapa yang mengendalikan infrastruktur, siapa yang menentukan bagaimana informasi diprioritaskan, dan siapa yang membentuk persepsi masyarakat?
Dalam dunia yang semakin algoritmik, pertanyaan tersebut merupakan pertanyaan tentang kekuasaan. Algoritma bukan sekadar perangkat teknis yang netral; dalam konteks tertentu, ia dapat menjadi bagian dari struktur sosial yang menentukan visibilitas informasi, distribusi perhatian, dan kemungkinan suatu narasi menjadi dominan. Tata kelola algoritma dan perlindungan terhadap ekosistem informasi publik harus dipandang sebagai bagian dari agenda strategis negara.
Perang masa kini tidak lagi cukup digambarkan sebagai pertarungan antara dua kekuatan militer. Ia merupakan pertarungan multidimensi antara senjata, data, jaringan, algoritma, informasi, dan persepsi manusia. Rudal dapat menghantam pangkalan, serangan siber dapat mengganggu sistem, tetapi narasi dapat menentukan bagaimana seluruh peristiwa itu dimaknai oleh masyarakat.
Dulu perang sering dibayangkan sebagai pertarungan tentang siapa yang memiliki otot paling kuat. Pada era AI, perang bergerak menuju pertarungan tentang siapa yang memiliki algoritma paling kuat, data paling strategis, jaringan paling tangguh, dan masyarakat yang paling sulit diadu domba.
literasi digital, perlindungan data nasional, ketahanan infrastruktur digital, keamanan siber, dan etika kecerdasan artifisial tidak lagi dapat dianggap sebagai urusan teknis semata. Semuanya telah menjadi bagian dari pertahanan negara. Sebab, ketika perang berlangsung di ruang fisik sekaligus di ruang digital dan kognitif, mempertahankan negara berarti juga mempertahankan kemampuan warganya untuk tetap berpikir jernih di tengah perang informasi.
Dalam perang berbasis AI, mungkin saja rudal menjadi semakin presisi. Tetapi pertanyaan yang lebih menentukan bagi masa depan sebuah bangsa adalah: apakah masyarakatnya juga cukup presisi dalam membedakan fakta dan manipulasi? Jika jawabannya tidak, maka sebuah negara mungkin memenangkan pertempuran di udara, tetapi kehilangan pertempuran di dalam pikiran rakyatnya sendiri.
*Suhermanto Ja’far, Penulis adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Berita terkait