GUNUNGKIDUL, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo menyoroti kekhawatiran pengelola desa wisata yang hendak meningkatkan status dari desa wisata maju menjadi mandiri.
Kekhawatiran tersebut muncul karena belum adanya kepastian mengenai bentuk insentif dan dukungan pemerintah setelah desa wisata mencapai status mandiri.
Hal itu disampaikan Rahayu saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (11/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, pengelola Desa Wisata Nglanggeran menyampaikan bahwa kejelasan dukungan pemerintah menjadi salah satu faktor penting bagi desa wisata untuk berani meningkatkan statusnya.
“Rupanya tadi ada masukan dari Pokdarwis yang mengelola Desa Wisata Nglanggeran, ini sepertinya belum ada insentif yang jelas untuk desa wisata yang mau naik dari maju ke mandiri,” kata Rahayu.
Jangan Sampai Status Mandiri Jadi Beban
Rahayu menilai status mandiri seharusnya tidak membuat desa wisata justru kehilangan stimulus dari pemerintah. Sebaliknya, capaian tersebut semestinya menjadi indikator keberhasilan pengelolaan pariwisata desa yang perlu mendapatkan dukungan lanjutan agar potensinya semakin berkembang.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya skema insentif yang dapat menjaga semangat desa wisata untuk terus melakukan pengembangan.
“Tadi itu masukan yang bagus, harapannya tentunya harus ada insentif yang jelas. Nah, itu tugas dari Kementerian Pariwisata untuk di pemerintah pusat,” ujarnya.
Rahayu mengatakan Komisi VII DPR RI akan membawa persoalan tersebut ke pembahasan bersama Kementerian Pariwisata.
Menurutnya, persoalan desa wisata perlu menjadi bagian dari pembahasan kebijakan kepariwisataan, termasuk dalam tindak lanjut Undang-Undang Kepariwisataan.
“Tadi saya sampaikan, kami di Komisi VII harus melakukan tindak lanjut untuk kita bicarakan pada saat rapat kerja dengan Menteri Pariwisata, khususnya berkaitan dengan desa wisata dan bagaimana nanti tindak lanjut dari Undang-Undang Kepariwisataan,” ujar politikus Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Empat Jenjang Desa Wisata
Sekretaris Pokdarwis Nglanggeran Sugeng Handoko menjelaskan, pengembangan desa wisata memiliki empat tingkatan, yakni rintisan, berkembang, maju, dan mandiri.
Menurut Sugeng, persoalan dukungan pemerintah menjadi penting karena sebagian desa wisata yang telah berstatus maju masih mempertimbangkan untuk naik ke jenjang mandiri.
Mereka khawatir peningkatan status justru membuat dukungan pemerintah berkurang atau berhenti. Karena itu, Sugeng mendorong pemerintah memberikan kepastian mengenai bentuk insentif pada setiap jenjang perkembangan desa wisata.
Selain insentif, pengelola Desa Wisata Nglanggeran juga menyampaikan kebutuhan penguatan infrastruktur. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerangan jalan di sejumlah kawasan wisata yang dinilai belum memadai.
Penguatan infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang kenyamanan wisatawan sekaligus mendukung pengembangan desa wisata secara berkelanjutan.
Dengan adanya kepastian insentif dan dukungan infrastruktur, desa wisata diharapkan memiliki motivasi lebih kuat untuk meningkatkan kualitas hingga mencapai status mandiri (red)

Berita terkait