JAKARTA, BERITA SENAYAN – Mantan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Pusat terkait persoalan penyaluran anggaran daerah.
OSO menilai kekecewaan pemerintah daerah muncul karena anggaran yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN tidak disalurkan sesuai ketentuan. Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera diselesaikan agar tidak memicu kegaduhan antara Pemerintah Pusat dan daerah.
Hal itu disampaikan OSO dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk “Anggaran Dipangkas, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Memanas” yang tayang di kanal YouTube Official ILC, sebagaimana dikutip Jumat (11/9/2026).
“Keluhan Pemda terhadap Pemerintah Pusat antara lain tentang anggaran daerah yang tidak dibagikan sesuai UU APBN, yang sudah disetujui untuk daerah. Sehingga daerah merasa kecewa, kemudian para kepala daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta. Hal ini harus segera diatasi,” ujar OSO.
OSO: Anggaran Daerah Wajib Disalurkan
OSO menegaskan, pemerintah pusat dan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan pemerintah daerah merupakan bagian dari penyelenggaraan NKRI. Karena itu, anggaran yang telah ditetapkan untuk daerah melalui APBN harus disalurkan sesuai ketentuan.
“Tanpa adanya pemerintahan daerah, tidak akan ada NKRI. Karenanya, dalam APBN ada anggaran untuk daerah yang sudah dibuat dalam Undang-Undang APBN. Jadi, anggaran daerah itu wajib diberikan kepada daerah,” tegasnya.
Menurut OSO, persoalan tersebut bukan sekadar masalah teknis pengelolaan anggaran, melainkan menyangkut hubungan konstitusional antara Pemerintah Pusat dan daerah.
OSO juga menyoroti pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah. Ia menilai keterbatasan sumber pendanaan daerah membuat pemerintah pusat perlu memastikan DBH dibagikan secara proporsional.
“Karena sumber dana di daerah terbatas, maka perlu dipikirkan agar dana bagi hasil dipastikan dibagikan ke daerah dengan jumlah yang proporsional,” jelas OSO.
Menurutnya, dukungan fiskal yang memadai dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat menjalankan fungsi pemerintahan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kritik Respons Pemerintah Saat Bencana
Kritik OSO tidak hanya menyasar persoalan anggaran daerah. Ia juga menyoroti kesiapan pemerintah dalam menghadapi bencana alam.
OSO meminta anggaran penanganan bencana selalu tersedia di setiap kementerian dan lembaga sehingga bantuan kepada masyarakat tidak terhambat ketika kondisi darurat terjadi.
“Anggaran bencana alam harus selalu standby dan menjadi prioritas di seluruh kementerian dan lembaga, tidak boleh ditunda-tunda sedikit pun. Sebab, rakyat percaya pada Pemerintah Pusat. Jangan kecewakan masyarakat daerah yang mengalami musibah,” pintanya.
Ia menilai keterlambatan pemerintah merespons bencana dapat memperbesar kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Pusat.
OSO bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi jajaran pembantu Presiden yang dinilai lamban dalam merespons kebutuhan masyarakat saat terjadi bencana.
Menurutnya, pejabat pemerintah harus mampu bergerak cepat ketika masyarakat membutuhkan pertolongan.
“Usulan saya, sebaiknya jika pembantu Presiden yang lambat membantu masyarakat yang kena bencana alam, sebaiknya diganti saja sama yang responsif,” tegas OSO.
OSO berharap Pemerintah Pusat tidak hanya memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai aturan, tetapi juga menunjukkan respons cepat ketika masyarakat dan pemerintah daerah menghadapi situasi darurat (red)

Berita terkait