JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, meminta pemerintah memastikan kebijakan standarisasi industri tidak justru meminggirkan petani kecil dalam rantai pasok komoditas pertanian.

Hal tersebut disampaikan Chusnunia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN), Selasa (8/8/2026).

Menurutnya, kebijakan standardisasi dapat menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, standar dibutuhkan untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas produk. Namun di sisi lain, penerapan yang kaku tanpa pendampingan dapat menyulitkan petani skala kecil.

“Pada kenyataannya masih banyak petani tidak memiliki akses ke pelatihan, informasi pasar terkini, atau alat-alat modern yang diperlukan untuk memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan pembeli besar,” ungkap Chusnunia.

Chusnunia menjelaskan, standar industri dan sertifikasi lebih mudah dipenuhi perusahaan pertanian berskala besar karena memiliki dukungan modal, tenaga ahli, pelatihan, serta infrastruktur yang memadai.

Kondisi tersebut sejalan dengan fenomena Sustainability Standards Paradox, yakni ketika persyaratan keberlanjutan justru lebih mudah dipenuhi pelaku usaha besar dibandingkan petani kecil.

Menurut Chusnunia, kebutuhan modal awal, pelatihan, dan investasi infrastruktur untuk memenuhi standar sering kali tidak sebanding dengan kemampuan petani kecil.

“Di satu sisi, standardisasi seperti sertifikasi ini dibuat untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas produk di pasar modern namun di sisi lain, penerapan yang kaku serta tanpa pendampingan memang berpotensi meminggirkan petani skala kecil,” ujarnya.

Industrialisasi Jangan Singkirkan Petani

Chusnunia mengingatkan proses industrialisasi sektor pertanian tidak boleh membuat petani kecil kehilangan posisi dalam rantai pasok.

Ia menilai petani memiliki peran penting sebagai pemasok berbagai komoditas unggulan sektor pertanian Indonesia. Karena itu, keberadaan dan keterlibatan mereka perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan kebijakan standardisasi.

Menurutnya, Indonesia juga perlu memiliki kejelasan standar dan aspek legalitas yang dapat mendukung posisi petani sebagai bagian penting dari rantai pasok komoditas unggulan.

“Misal para petani kecil harus bergabung dalam koperasi atau kelompok tani untuk membagi biaya sertifikasi dan meningkatkan daya tawar kolektif,” tambahnya.

Standar Harus Adaptif

Chusnunia meminta pemerintah menyusun konsep dan strategi agar standardisasi tidak berubah menjadi alat eksklusi bagi petani kecil.

Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah membangun mekanisme kolektif melalui koperasi maupun kelompok tani. Dengan cara tersebut, biaya sertifikasi dan pemenuhan standar dapat ditanggung secara bersama.

Selain itu, ia meminta pemerintah dan pelaku industri merancang standar yang adaptif terhadap kapasitas petani lokal.

“Perlu keterlibatan dari para pemangku kepentingan dan pelaku usaha agar sektor komoditas unggulan Indonesia dapat terus memberikan kebermanfaatan ekonomi, terutama bagi para smallholder sebagai salah satu rantai pasok terbesar,” pungkasnya.

Chusnunia menegaskan, standardisasi seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk pertanian, bukan menjadi penghalang bagi petani kecil untuk masuk dan bertahan di pasar modern (red)