JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta Kementerian Haji dan Umrah memberikan penjelasan terkait realisasi biaya akomodasi jemaah haji di Makkah dan Madinah yang tercatat mencapai 100 persen.

Selly mempertanyakan pencatatan tersebut karena terdapat ratusan calon jemaah yang diketahui tidak jadi berangkat ke Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.

Hal itu disampaikan Selly dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Selly meminta Kementerian Haji menjelaskan apakah biaya hotel, transportasi, hingga konsumsi tetap dibayarkan untuk jemaah yang batal berangkat.

“Saya mempertanyakan, meminta klarifikasinya apabila jemaah yang kita ketahui ada sekitar 500, ada 400 jemaah yang tidak berangkat, apakah tetap akomodasi hotelnya, transportasinya, konsumsinya dibayarkan juga,” ujar Selly.

DPR Pertanyakan Realisasi Akomodasi 100 Persen

Menurut Selly, penjelasan tersebut penting untuk memastikan pencatatan realisasi anggaran benar-benar mencerminkan layanan yang diberikan kepada jemaah.

Ia secara khusus menyoroti data realisasi akomodasi di Makkah dan Madinah yang masing-masing tercatat mencapai 100 persen.

“Yang berikutnya lagi di halaman delapannya saya masih meminta klarifikasi kaitan dengan akomodasi di tabel 2.5. Akomodasi Mekah 100 persen ini. Kemudian akomodasi Madinah juga 100 persen,” katanya.

Selly menilai angka tersebut perlu dijelaskan secara transparan, terutama apabila terdapat jemaah yang tidak jadi berangkat.

DPR, lanjutnya, perlu mengetahui dasar perhitungan dan mekanisme pembayaran akomodasi yang digunakan dalam penyelenggaraan haji.

Selly Desak Efisiensi Anggaran Haji

Selain meminta klarifikasi, Selly juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran penyelenggaraan ibadah haji.

Ia mengingatkan pemerintah agar menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi dan perbaikan tata kelola anggaran.

“Karena Pak Presiden Prabowo kan selalu berulang kali menyampaikan harus ada efisiensi, kemudian harus melakukan upaya perbaikan,” tegasnya.

Menurut Selly, efisiensi harus diterapkan dalam setiap komponen pembiayaan haji, termasuk ketika terdapat perubahan jumlah jemaah yang menggunakan layanan akomodasi.

Ia bahkan mendorong Kementerian Haji melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi maupun penyedia layanan apabila terdapat jemaah yang batal berangkat.

“Buat apa kita punya Menteri Haji kalau tidak bisa melakukan upaya melakukan efisiensi keuangan haji. Apabila ada jemaah yang memang tidak berangkat dan gagal berangkat haji,” ujarnya.

DPR Minta Dasar Tarif Hotel Dibuka

Selly juga mempertanyakan rasionalisasi pembiayaan akomodasi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Menurutnya, DPR perlu mendapatkan penjelasan mengenai dasar penetapan tarif hotel, termasuk apakah terdapat perbedaan biaya antara hotel yang lokasinya dekat dengan pusat layanan jemaah dan hotel yang jaraknya lebih jauh.

“Apakah hotel yang jaraknya jauh dengan hotel yang jaraknya dekat, biayanya sama atau berbeda? Nah tentu kan harus ada rasionalisasi pembiayaannya seperti apa,” kata Selly.

Ia menilai transparansi dalam penetapan biaya menjadi penting untuk memastikan anggaran haji dikelola secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi jemaah.

Pertanyaan tersebut disampaikan dalam rangka pendalaman Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.

Selly menegaskan, DPR membutuhkan penjelasan menyeluruh mengenai realisasi anggaran agar pengelolaan keuangan haji dapat dipertanggungjawabkan secara transparan sekaligus semakin efisien.

Dengan demikian, angka realisasi akomodasi yang mencapai 100 persen di Makkah dan Madinah menjadi salah satu poin yang akan didalami Komisi VIII DPR RI dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 (red)