JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendesak Presiden menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai Bencana Nasional. Ia menilai karhutla tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan musiman karena dampaknya semakin luas terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.

Firman menyampaikan desakan tersebut dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

“Dengan dampak sebesar ini, karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden,” tegas Firman.

Menurut politikus Fraksi Partai Golkar tersebut, penanganan karhutla selama ini masih menghadapi sejumlah persoalan. Di antaranya koordinasi lintas lembaga yang belum optimal, keterbatasan personel dan armada pemadam, serta penegakan hukum yang dinilai belum memberikan efek jera.

Firman Usul Badan Khusus Karhutla

Tak hanya meminta penetapan status Bencana Nasional, Firman juga mengusulkan pembentukan Badan Nasional Pengendali Karhutla. Badan tersebut diharapkan bertanggung jawab langsung kepada Presiden sehingga memiliki kewenangan dan koordinasi yang lebih kuat dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Firman, badan khusus itu dapat menangani seluruh tahapan penanggulangan karhutla, mulai dari pencegahan, pemadaman, penindakan hukum hingga pemulihan lahan yang terbakar.

“Kalau karhutla terus berulang dengan dampak yang semakin besar, negara membutuhkan lembaga yang memiliki mandat khusus dan koordinasi langsung untuk mengendalikannya,” ujar Firman.

Ia juga mendorong pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur status Bencana Nasional sekaligus memperkuat mekanisme penanganan karhutla. Firman menilai penanggulangan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Masyarakat dan perusahaan yang beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran juga harus memiliki komitmen kuat untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, ia mendorong penerapan prinsip zero burning secara konsisten sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Menjaga hutan adalah menjaga napas bangsa,” kata legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut.

Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas karena penanganan kebakaran setelah api meluas membutuhkan sumber daya yang jauh lebih besar.

Darori Usul Warga Kawasan Hutan Diberi Honor

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengusulkan pelibatan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan kebakaran sebagai garda terdepan pencegahan karhutla.

Darori menilai masyarakat setempat memiliki pengetahuan dan akses langsung terhadap kawasan hutan sehingga dapat membantu mendeteksi sekaligus mencegah kebakaran sejak dini.

Ia mengusulkan masyarakat tersebut diberikan seragam dan honor sebagai bentuk dukungan pemerintah.

“TNI dan Polri itu kan datang untuk memadamkan, sebaiknya masyarakat yang tinggal di kawasan rawan kebakaran hutan kita berikan seragam dan berikan honor untuk menjaga hutan sehingga pihak lain tidak berani membakar,” ungkap Darori.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dapat menjadi strategi pencegahan yang lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan aparat ketika kebakaran sudah terjadi.

Karhutla Meluas di Sejumlah Daerah

Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah wilayah Indonesia dilanda karhutla yang memicu kabut asap dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kebakaran antara lain terjadi di kawasan Bromo, Jawa Timur, serta sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

Kondisi kemarau ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino turut meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Di Sulawesi Selatan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Kota Parepare, hingga Kota Makassar juga mencatat berbagai insiden kebakaran.

Terbaru, kebakaran hebat melanda kawasan pegunungan Gunung Nona, Kabupaten Enrekang, dan membakar sedikitnya 10 hektare lahan. Rangkaian kejadian tersebut menjadi perhatian DPR karena menunjukkan karhutla memiliki dampak yang semakin luas dan membutuhkan penanganan yang lebih terintegrasi.

Firman menegaskan pemerintah perlu mengambil langkah lebih serius agar persoalan karhutla tidak terus berulang setiap musim kemarau dengan dampak yang semakin besar (red)