BANDUNG, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti ketimpangan distribusi guru antardaerah yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah serius dalam pembangunan pendidikan nasional.
Menurut Cucun, persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) agar regulasi pendidikan ke depan lebih adaptif terhadap kebutuhan masing-masing wilayah. Hal itu disampaikan Cucun saat memberikan orasi ilmiah di hadapan puluhan ribu mahasiswa baru Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Selasa (18/8/2026).
Cucun mengungkapkan, salah satu persoalan yang disampaikan para pelaku pendidikan dalam pertemuannya dengan sivitas akademika UPI adalah distribusi guru yang belum merata. Ia mencontohkan, terdapat daerah yang mengalami kelebihan tenaga pengajar untuk mata pelajaran tertentu, sementara daerah lain justru mengalami kekurangan.
“Ada di kabupaten di Jawa Barat saja, yang kelebihan guru matematika di kabupaten ini, tetapi di kabupaten lain kosong,” ujar Cucun.
Cucun menilai ketimpangan tersebut menunjukkan perlunya pembenahan tata kelola pendidikan secara menyeluruh. Menurutnya, sistem pendidikan nasional tidak cukup hanya mengatur proses pembelajaran, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan perencanaan kebutuhan tenaga pendidik hingga distribusinya.
Ia menilai salah satu persoalan tersebut berkaitan dengan dampak penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur pembagian kewenangan pemerintahan, termasuk dalam sektor pendidikan.
“Ini akibat dampak daripada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang kaku terhadap pendidikan di daerah,” katanya.
Karena itu, Cucun mendorong agar penyusunan RUU Sisdiknas tidak dilakukan hanya dari perspektif pemerintah atau pembuat kebijakan. Sebaliknya, pengalaman para guru, akademisi, perguruan tinggi dan pemerintah daerah perlu menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan baru.
UPI Jadi Ruang Serap Aspirasi
Cucun mengatakan kehadirannya di UPI bukan hanya untuk memberikan motivasi kepada mahasiswa baru, tetapi juga menjadi momentum menyerap aspirasi dari para pelaku pendidikan. Menurutnya, UPI memiliki pengalaman dan kompetensi yang kuat dalam bidang pendidikan sehingga pandangan para akademisi sangat penting bagi DPR.
“Kebetulan kami lagi menyusun Undang-Undang Sisdiknas, sekaligus menyerap aspirasi. Tadi sudah bagus usulannya, karena yang paham tentang pendidikan ini, ya UPI,” ujarnya.
Cucun menekankan pentingnya meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan regulasi. Dengan keterlibatan langsung para pelaku pendidikan, DPR diharapkan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.
Jangan Sampai Lulusan Tidak Terserap
Selain persoalan distribusi guru, Cucun juga mengingatkan perguruan tinggi agar pembukaan program studi dan penerimaan mahasiswa baru mempertimbangkan kebutuhan tenaga kerja di masa depan.
Menurutnya, pembangunan pendidikan harus terhubung dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
“Jangan kita membuka prodi atau menunggu mahasiswa tanpa nanti siapa yang akan menampung dan tujuannya di mana,” tegasnya.
Ia menilai pendekatan tersebut penting agar pendidikan tidak hanya menghasilkan lulusan dalam jumlah besar, tetapi juga memastikan kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.
DPR Dorong Ekosistem Pendidikan Terintegrasi
Cucun kemudian mendorong pembentukan ekosistem pendidikan yang mampu menghubungkan kebutuhan peserta didik, perguruan tinggi, tenaga pendidik, pemerintah daerah dan dunia kerja.
Menurutnya, ekosistem tersebut dapat membantu pemerintah memetakan kebutuhan guru dan tenaga profesional secara lebih akurat.
“Kita perlu sekaligus meningkatkan meaningful participation ini, sekaligus ketemu dengan para pelaku-pelaku pendidikan,” katanya.
Ia memastikan DPR akan terus membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dalam proses penyusunan RUU Sisdiknas.
Cucun berharap regulasi baru nantinya mampu mengatasi ketimpangan kualitas dan distribusi guru, sekaligus menciptakan sistem pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan setiap daerah.
“Kita ingin kebijakan pendidikan ke depan benar-benar menjawab persoalan di lapangan dan memastikan tidak ada daerah yang kekurangan guru ketika daerah lain justru mengalami kelebihan,” pungkas Cucun (red)

Berita terkait