JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah Andina Thresia Narang mendesak pemerintah mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangkaraya.
Andina menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan menetapkan status waspada. Melihat kondisi kebakaran yang terus berkembang dan mulai mendekati permukiman, pemerintah daerah dinilai perlu meningkatkan status penanganan serta memperkuat koordinasi lintas pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Andina saat menerima audiensi Komisi II DPRD Kota Palangkaraya terkait kondisi dan kebutuhan pembangunan daerah di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
“Kalau cuma hanya (peringatan) waspada-waspada saja, menurut saya kurang cepat penanganannya,” ujar Andina.
Ia mendorong DPRD Kota Palangkaraya segera berkoordinasi dengan wali kota untuk memastikan status penanganan karhutla dapat dinaikkan sesuai kondisi faktual di lapangan.
“Juga mungkin nanti dari teman-teman DPR di Kota Palangkaraya harus bisa melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan wali kota untuk cepat menaikkan ini ke siaga 1,” tegasnya.
Karhutla Palangkaraya Butuh Respons Cepat
Menurut Andina, peningkatan status penanganan diperlukan untuk mempercepat mobilisasi sumber daya, anggaran, personel, serta peralatan yang dibutuhkan dalam menghadapi karhutla.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangkaraya telah memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 8 September 2026. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya kejadian kebakaran, meluasnya wilayah terdampak, serta titik api yang mulai mendekati kawasan permukiman.
Andina menilai situasi tersebut membutuhkan respons pemerintah yang lebih terkoordinasi. Ia tidak ingin penanganan karhutla justru terhambat akibat perbedaan informasi maupun pembagian kewenangan antardaerah.
Andina Soroti Potensi Lempar Tanggung Jawab
Andina mengungkapkan sebelumnya sempat muncul perbedaan informasi antara Pemerintah Kota Palangkaraya dan Kabupaten Pulang Pisau mengenai sumber persoalan karhutla.
Menurutnya, kondisi tersebut harus segera diatasi melalui kolaborasi pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi.
“Jadi memang kemarin pembicaraan dengan Pak Kapolda, ini harus memang bekerja sama, kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan juga provinsi,” katanya.
Ia menilai pola koordinasi tersebut penting agar penanganan karhutla tidak terjebak pada persoalan kewenangan atau saling melempar tanggung jawab.
Bagi Andina, kondisi darurat membutuhkan keputusan cepat dan dukungan sumber daya yang memadai. Karena itu, status penanganan harus terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kebakaran di lapangan.
Siap Bawa Karhutla Kalteng ke DPR RI
Andina juga memastikan akan mengawal persoalan karhutla di Kalimantan Tengah bersama anggota DPR RI lainnya dari daerah pemilihan tersebut.
Meskipun dirinya duduk di Komisi I DPR RI, Andina membuka peluang membawa persoalan karhutla Palangkaraya ke Komisi VIII DPR RI yang memiliki kewenangan terkait penanggulangan bencana.
Ia bahkan mendorong dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas kondisi karhutla di Kalimantan Tengah secara lebih komprehensif.
“Kami mau berkomitmen untuk Kota Palangkaraya dan Kalimantan. Kami mau berkolaborasi untuk datang ke Komisi VIII. Kita melakukan RDP mungkin, di mana kita harus menyatakan bahwa Kalimantan ini sudah sangat parah,” pungkas politikus Fraksi Partai NasDem tersebut.
Andina menegaskan percepatan penanganan menjadi penting agar karhutla tidak semakin meluas dan menimbulkan dampak lebih besar terhadap masyarakat, lingkungan, serta aktivitas warga di Palangkaraya (red)

Berita terkait