JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan menjadi momentum penting untuk menyelamatkan kualitas pendidikan nasional.
Menurut Lalu Hadrian, putusan MK memberikan kepastian bahwa alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN maupun APBD harus benar-benar diprioritaskan bagi kebutuhan utama penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Putusan MK ini menjadi penguatan bahwa anggaran pendidikan harus kembali kepada fungsi utamanya, yakni meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik Indonesia,” ujar Lalu Hadrian di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ia menilai pemisahan pembiayaan MBG dari anggaran pendidikan merupakan langkah yang tepat agar kedua program strategis nasional tersebut dapat berjalan secara optimal tanpa saling mengurangi prioritas.
Menurutnya, Program MBG tetap merupakan kebijakan yang penting untuk meningkatkan kualitas gizi generasi muda. Namun, kebutuhan pendanaan program tersebut harus ditempatkan dalam skema yang tidak mengurangi ruang fiskal bagi sektor pendidikan.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang baik, tetapi pembiayaannya harus proporsional sehingga tidak mengurangi kebutuhan operasional pendidikan yang masih sangat besar,” tegasnya.
Lalu Hadrian mengingatkan bahwa sektor pendidikan masih menghadapi banyak pekerjaan rumah yang membutuhkan dukungan anggaran besar. Mulai dari peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, pembangunan serta revitalisasi sarana dan prasarana sekolah, pemerataan akses pendidikan, penguatan kualitas pembelajaran, hingga peningkatan layanan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.
Ia menilai putusan MK juga menjadi pengingat agar pemenuhan anggaran pendidikan tidak hanya dipenuhi secara administratif melalui angka 20 persen, tetapi benar-benar digunakan untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat memperoleh pendidikan yang bermutu.
“Jangan sampai amanat konstitusi hanya dipenuhi dari sisi angka, tetapi substansinya bergeser. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus kembali memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan nasional,” katanya.
Politisi PKB itu memastikan Komisi X DPR RI akan mengawal implementasi putusan MK dalam pembahasan APBN pada tahun-tahun mendatang. Ia juga mendorong pemerintah menyusun klasifikasi yang lebih tegas mengenai komponen utama anggaran pendidikan agar tidak terjadi perluasan penggunaan anggaran yang mengurangi efektivitas pembiayaan sektor pendidikan.
“Kami berharap putusan ini menjadi titik balik untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjadikan pendidikan sebagai investasi utama pembangunan bangsa. Pendidikan berkualitas tetap menjadi fondasi lahirnya sumber daya manusia Indonesia yang unggul,” pungkas Lalu Hadrian (red)

Berita terkait