JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menilai maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah menjadi sinyal perlunya pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Menurutnya, fokus utama bukan hanya menghukum pelaku, tetapi juga memperbaiki akar persoalan yang memicu praktik korupsi.

Dede mengaku prihatin atas kembali ditangkapnya pejabat daerah oleh aparat penegak hukum, termasuk kasus yang menjerat Bupati Pemalang. Ia menilai fenomena tersebut menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam sistem politik dan pemerintahan daerah.

“Saya prihatin tentunya kalau kita perhatikan mengapa akhir-akhir ini banyak sekali kepala daerah yang terkena OTT,” kata Dede Yusuf kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Menurut politikus Partai Demokrat itu, tingginya biaya kontestasi Pilkada menjadi salah satu faktor yang mendorong praktik korupsi. Ia menyebut biaya politik yang besar membuat sebagian kepala daerah terdorong mencari cara untuk mengembalikan modal politik setelah terpilih.

“Ada beberapa faktor. Faktor pertama adalah memang mengikuti pilkada itu berbiaya cukup tinggi, berbiaya cukup mahal. Apalagi tingkat money politic pada saat pemilihan menjadi sangat tinggi sekali,” ujarnya.

Selain biaya politik, Dede juga menyoroti besarnya kewenangan kepala daerah dalam mengambil keputusan strategis. Menurutnya, kewenangan yang tidak diimbangi sistem pengawasan yang kuat berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.

“Ketika kewenangan itu memiliki kemampuan mengatur dan membuat keputusan-keputusan tertentu, di sanalah akhirnya terjadi korupsi,” jelasnya.

Dede juga menilai kesejahteraan kepala daerah perlu menjadi perhatian. Menurutnya, penghasilan resmi yang terbatas sering kali tidak sebanding dengan tuntutan jabatan dan ekspektasi dari berbagai pihak.

Karena itu, ia mengusulkan sejumlah langkah perbaikan, mulai dari menekan biaya Pilkada agar lebih mengedepankan kompetisi gagasan dibanding kekuatan modal, hingga mengkaji kembali skema pendapatan resmi kepala daerah melalui berbagai instrumen yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar. Jadi perlu tentu kita harus berpikir secara baik-baik,” tegas Dede.

Ia berharap evaluasi terhadap sistem politik lokal dan tata kelola pemerintahan daerah dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi, sehingga kepala daerah dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa terbebani biaya politik yang tinggi maupun tekanan nonteknis lainnya (red)