JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang saya hormati dan saya cintai. Kami, saya hanyalah seorang ibu kampung yang miskin yang tidak punya harta dan sekarang tubuh sudah sakit-sakitan, jalan pun sudah tidak normal lagi karena hancurnya hati saya melihat anak saya Sahril Sobirin dibakar hidup-hidup sampai meninggal dunia.

Sebagai rakyat kecil, saya mengetuk pintu hati Bapak Presiden sebagai bapak dari seluruh anak di Indonesia. Anak saya ke pondok pesantren untuk belajar agama agar jadi anak yang baik, bukan untuk disiksa, ditelanjangi oleh anak pemilik ponpes lalu dibakar sampai mati. 

Ketika saya menolak surat damai, mereka membuang kami. Bapak Presiden, orang miskin seperti saya ini tidak tahu harus mengadu ke mana lagi karena pihak kepolisian dan orang Departemen Agama di Lombok Tengah justru ikut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai demi menutupi kejahatan ini.

Saya memohon kepada Bapak Presiden, tolong turunkan orang-orang kepercayaan Bapak dari Jakarta untuk memeriksa oknum-oknum polisi dan pejabat di daerah yang ikut membungkam darah anak saya. Tolong pastikan hukum tidak pandang bulu meskipun pelakunya adalah anak tuan guru atau pemilik pondok pesantren. Nyawa anak saya tidak bisa dibeli dengan selembar kertas damai.

Harapan kepada pimpinan dan anggota DPR Komisi III. Para wakil rakyat yang terhormat di DPR RI, khususnya Bapak dan Ibu di Komisi III. Saya datang jauh-jauh dari Lombok dengan langkah kaki yang tertatih-tatih dan fisik yang sakit karena saya percaya di ruangan ini masih ada hati nurani yang tersisa untuk membela orang kecil seperti saya.

Harapan saya sangat sederhana jangan biarkan kasus kematian anak saya, Sahril Sobirin, menguap dan dilupakan hanya karena kami orang miskin yang tidak punya uang dan kekuasaan. Saya memohon kepada Komisi III untuk menggunakan wewenang besar yang Bapak dan Ibu miliki guna mendesak Kapolri mengusut tuntas skandal pembungkaman ini.

Tolong awasi polisi-polisi di daerah kami yang tega-teganya menyuruh pihak pesantren meminta tanda tangan damai di atas luka bakar 80% anak saya. Saya meminta keadilan yang seadil-adilnya. Seret semua pelaku penganiayaan, pelaku pembakaran, dan orang-orang besar di dalam pesantrennya yang ikut menyembunyikan kejahatan ini ke dalam penjara.

Jika DPR RI tidak membantu saya, ke mana lagi kami orang kampung yang pincang dan buta hukum seperti saya ini harus mencari keadilan di negeri ini? Terima kasih (red)

Catatan:
Pernyataan orang tua korban dari santri yang dibakar di NTB hingga meninggal dunia ini dibacakan oleh kuasa hukumnya di forum RDPU Komisi III bersama Dirkrimun Polda NTB, Kapolres Lombok Tengah, Kuasa Hukum Korban dan LPA di Kompleks Senayan Jakarta, Senin (13/07)