JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau Demer meminta pemerintah memanfaatkan lahan-lahan negara yang selama ini belum produktif untuk mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat. Menurutnya, penertiban kawasan dan tanah terlantar harus menjadi solusi nyata dalam mengatasi backlog perumahan nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Demer saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Perum Perumnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Ia menilai Perumnas harus mendapatkan dukungan penuh agar mampu mengoptimalkan aset negara demi memenuhi kebutuhan hunian rakyat.

Menurut politikus Fraksi Partai Golkar itu, pemerintah telah memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 mengenai penertiban kawasan dan tanah terlantar. Regulasi tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk mempercepat penyediaan lahan pembangunan perumahan.

“Kalau lahan-lahan tersebut dapat diserahkan kepada Perumnas, tentu akan semakin memudahkan Perumnas untuk bergerak lebih cepat dalam menyediakan hunian yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Demer.

Ia menjelaskan, optimalisasi lahan negara akan memberikan ruang yang lebih luas bagi Perumnas untuk membangun rumah dengan harga yang lebih terjangkau. Langkah tersebut juga dinilai mampu mempercepat realisasi program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

Selain itu, Demer mendorong Perumnas memperkuat koordinasi dengan Danantara agar pengelolaan aset negara dan dukungan pembiayaan dapat berjalan lebih efektif.

“Saya melihat sekarang ini dengan adanya Danantara, konsolidasi keuangan maupun konsolidasi program dapat berjalan lebih baik. Saya ingin mengetahui apakah Perumnas sudah melakukan konsultasi atau koordinasi dengan Danantara terkait peluang kerja sama tersebut,” katanya.

Demer juga mengingatkan bahwa pembangunan kawasan perumahan harus disertai pengembangan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan tol, bandara, hingga jaringan kereta api. Dengan begitu, kawasan hunian tidak hanya layak ditempati, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Ia berharap sinergi antar-BUMN, pemanfaatan aset negara, serta dukungan regulasi pemerintah dapat menjadi percepatan bagi Perumnas dalam menyediakan rumah rakyat yang berkualitas, terjangkau, dan terintegrasi dengan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi (red)