JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri menjadikan Hari Bhayangkara ke-80 sebagai momentum memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, salah satu tolok ukur kepercayaan publik adalah kecepatan aparat dalam merespons setiap laporan warga tanpa harus menunggu kasus tersebut viral di media sosial.

Politikus yang akrab disapa Gus Jazil itu menegaskan, pelayanan kepolisian harus hadir sejak awal ketika masyarakat membutuhkan perlindungan hukum.

“Polri harus menunjukkan respons yang cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Jangan sampai penanganan suatu perkara baru mendapat perhatian setelah ramai dan viral. Kehadiran negara harus dirasakan masyarakat sejak awal melalui pelayanan kepolisian yang sigap dan profesional,” ujar Gus Jazil di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Dalam momentum Hari Bhayangkara, Gus Jazil juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Polri selama delapan dekade menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia. Namun, ia menilai masih terdapat berbagai pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.

“Selama 80 tahun perjalanan Polri, tentu sudah banyak hal yang dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di Indonesia. Kita memberikan apresiasi atas pengabdian tersebut. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin kuat,” katanya.

Wakil Ketua Umum PKB itu menilai reformasi pelayanan publik harus berjalan beriringan dengan peningkatan profesionalisme dan integritas seluruh personel Polri. Menurutnya, masyarakat membutuhkan aparat yang sigap, humanis, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Selain itu, Gus Jazil menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum. Ia berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga.

“Kita tidak ingin lagi mendengar adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara humanis, profesional, dan menghormati hak asasi manusia,” tegasnya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI itu juga meminta Polri tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada anggota yang terbukti melanggar hukum maupun kode etik. Menurutnya, penindakan tegas terhadap oknum justru akan memperkuat kehormatan institusi.

“Jika ada oknum polisi yang melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Jangan ada upaya melindungi anggota yang bermasalah. Transparansi dan ketegasan dalam penegakan disiplin internal merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.

Gus Jazil berharap memasuki usia ke-80, Polri semakin mampu menjadi institusi yang profesional, modern, terpercaya, dan semakin dekat dengan masyarakat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan serta menegakkan hukum di Indonesia (red)