JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung tidak terburu-buru menindaklanjuti pengakuan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adanya 41 nama terkait pengajuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Sahroni, informasi yang disampaikan Sony Sonjaya belum tentu dapat dijadikan dasar untuk menyeret pihak lain karena berpotensi hanya menjadi tudingan tanpa bukti yang memadai.

“Saya harap Kejagung bisa fokus saja dulu sama tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Sony Sonjaya. Karena sekalipun Sony berteriak nama-nama lain tanpa bukti yang memadai, kan bisa jadi fitnah semata. Dan khawatir ini sebatas untuk mengelabui penyidik saja,” kata Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Politikus Partai NasDem itu menegaskan, Kejaksaan Agung sebaiknya memprioritaskan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan Sony Sonjaya bersama mantan pimpinan BGN lainnya sebelum memperluas penyidikan ke pihak lain.

Menurutnya, penyidik harus terlebih dahulu membongkar perkara utama secara terang benderang agar tidak muncul spekulasi maupun tudingan yang berpotensi mencemarkan nama pihak tertentu.

“Jadi Kejagung harus tetap fokus melakukan pengusutan ke Sonny dan eks pimpinan BGN lainnya dulu, buka seterang-terangnya. Setelah selesai, baru usut yang lain-lain berdasarkan bukti dan temuan yang ada. Jadi nggak fitnah,” tegas Sahroni.

Sebelumnya, pemeriksaan Sony Sonjaya selama sekitar 9,5 jam terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis mengungkap adanya 41 nama yang disebut mengajukan pembuatan titik-titik SPPG. Temuan tersebut kini menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi terkait kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut (red)