JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR bersama pemerintah tengah menyiapkan revisi undang-undang untuk menyelesaikan persoalan guru honorer dan kekurangan tenaga pendidik di Indonesia. Salah satu poin penting yang disiapkan adalah pengangkatan guru dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
Menurut Dasco, langkah tersebut merupakan tindak lanjut konkret atas berbagai aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang disampaikan saat aksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Ia menegaskan DPR tidak hanya mendengar keluhan publik, tetapi juga berupaya menghadirkan solusi melalui perubahan regulasi.
“Karena itu, DPR bersama pemerintah sepakat merevisi undang-undang agar pengangkatan guru dilakukan oleh pemerintah pusat,” kata Dasco.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik sekaligus mengatasi ketimpangan distribusi guru di berbagai daerah.
Saat ini, lanjut Dasco, Indonesia masih menghadapi kekurangan sekitar 510 ribu guru. Di sisi lain, distribusi tenaga pendidik juga belum merata sehingga sejumlah wilayah masih mengalami kekurangan guru.
Menurutnya, revisi regulasi menjadi langkah strategis agar pemerintah pusat dapat melakukan penataan tenaga pendidik secara nasional. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, kebutuhan guru di setiap daerah dapat dipetakan dan dipenuhi secara lebih efektif.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi tenaga pendidik,” ujarnya.
Dasco menambahkan, kebijakan tersebut juga menjadi jawaban atas berbagai persoalan status kepegawaian yang selama ini menimbulkan polemik, mulai dari guru honorer, PPPK, hingga tenaga pendidik di sekolah swasta.
Ia berharap sistem baru nantinya mampu mengakhiri persoalan status guru yang berlarut-larut serta memberikan fleksibilitas kepada pemerintah dalam menempatkan tenaga pendidik sesuai kebutuhan daerah.
Sebelumnya, perwakilan mahasiswa dalam audiensi dengan DPR meminta pemerintah segera mengakhiri status guru honorer serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di sekolah swasta. Mereka juga mendorong perbaikan sistem pengembangan kompetensi dan sertifikasi agar lebih mudah diakses seluruh guru.
Menanggapi hal itu, Dasco memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada forum diskusi semata, melainkan menjadi bahan penyusunan kebijakan bersama pemerintah.
“Masukan masyarakat akan menjadi bagian dari penyusunan kebijakan agar persoalan guru dapat diselesaikan secara menyeluruh,” tegasnya.
Melalui revisi undang-undang yang tengah disiapkan, DPR berharap persoalan kekurangan guru, pemerataan tenaga pendidik, serta peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia dapat memperoleh solusi jangka panjang (red)

Berita terkait