JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengingatkan bahwa waktu menuju tahapan Pemilu 2029 terus berjalan sementara pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu hingga kini belum dimulai. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena sejumlah agenda penting kepemiluan akan segera memasuki tahap persiapan.
Menurut Doli, partai-partai politik sejatinya telah memiliki konsep dan usulan masing-masing terkait penyempurnaan regulasi pemilu. Namun hingga saat ini belum ada forum resmi yang mempertemukan seluruh pihak untuk mulai membahas revisi UU tersebut.
“Sampai sekarang kita belum mulai pembahasan UU Pemilu. Sebetulnya di level hampir semua partai politik sudah siap dengan konsepnya masing-masing tentang penyempurnaan Undang-Undang Pemilu,” kata Doli dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).
Anggota Komisi II DPR RI itu menjelaskan bahwa revisi UU Pemilu tidak bisa terus ditunda karena akan berdampak pada tahapan berikutnya. Salah satu yang paling dekat adalah proses pembentukan tim seleksi penyelenggara pemilu yang berdasarkan ketentuan saat ini dijadwalkan mulai berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Menurut Doli, tanpa kepastian regulasi yang jelas, berbagai persiapan menuju Pemilu 2029 berpotensi menghadapi kendala administratif maupun politik.
Ia menegaskan bahwa revisi UU Pemilu juga diperlukan untuk mengakomodasi berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang telah mengubah sejumlah aspek penting dalam sistem pemilu nasional.
Selain itu, Doli menilai pembahasan regulasi pemilu seharusnya dilakukan jauh sebelum tahapan dimulai agar seluruh pihak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian.
Karena itu, ia mendorong adanya langkah cepat dari para pemimpin partai politik, khususnya yang tergabung dalam koalisi pemerintahan, untuk segera memulai pembahasan.
“Kalau memang ada kemauan politik, sebenarnya pembahasan ini bisa segera dimulai karena hampir semua partai sudah memiliki bahan dan konsep masing-masing,” ujarnya.
Politikus Golkar tersebut berharap revisi UU Pemilu nantinya tidak hanya menjadi ajang kompromi politik, tetapi benar-benar mampu memperkuat kualitas demokrasi Indonesia, memperjelas sistem kepemiluan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.
Dengan waktu yang terus berjalan, Doli menilai semakin cepat pembahasan dilakukan, semakin besar peluang menghasilkan regulasi yang matang dan dapat diterapkan secara optimal pada Pemilu 2029 (red)

Berita terkait