JAKARTA, BERITA SENAYAN – Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, melontarkan usulan yang berpotensi mengubah wajah kontestasi politik nasional. Ferry meminta agar nomor urut seluruh partai politik dikocok ulang pada setiap pelaksanaan pemilu demi menciptakan kompetisi yang lebih adil dan setara.
Menurut Ferry, penggunaan nomor urut lama oleh partai-partai yang telah berada di parlemen memberikan keuntungan tersendiri dibandingkan partai baru yang harus beradaptasi dengan nomor urut berbeda setiap pemilu.
“Enggak boleh dong partai menggunakan nomor urut yang sudah ada. Ingatan masyarakat itu pasti ini, tapi partai-partai yang baru menggunakan nomor urut yang baru. Itu juga tidak fair,” ujar Ferry dalam diskusi Obor Rakyat di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).
Ia menilai sistem nomor urut yang dipertahankan dari pemilu ke pemilu menciptakan ketimpangan kompetisi politik. Karena itu, seluruh peserta pemilu seharusnya memulai pertarungan dari titik yang sama tanpa ada keuntungan historis yang melekat pada nomor tertentu.
“Hal-hal ini yang memang saya pikir penting untuk kita coba, harusnya dikocok ulang semuanya,” tegasnya.
Ferry menjelaskan, pengundian ulang nomor urut akan mendorong kompetisi yang lebih sehat karena seluruh partai memiliki kesempatan yang sama untuk memperkenalkan identitas politiknya kepada masyarakat.
“Semuanya bergerak pada titik nol yang sama. Tidak boleh dong ada partai yang karena partai Senayan maka dia sangat menonjol sendiri. Ketika kompetisi itu diketok palu akan dimulai, maka semua bergerak pada titik nol yang sama,” katanya.
Selain mengusulkan pengocokan ulang nomor urut partai, Ferry juga kembali menegaskan sikap Perindo yang mendukung penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Menurutnya, keberadaan parliamentary threshold masih menyisakan persoalan serius karena berpotensi membuat jutaan suara sah pemilih tidak terkonversi menjadi kursi di parlemen.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry mengungkapkan bahwa Perindo bersama Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) terus memperjuangkan penurunan bahkan penghapusan ambang batas parlemen.
“Maka kalau kita ingin melihat bahwa jangan sampai terjadi disproporsionalitas maka ambang batas efektifnya ya harus direndahkan bisa sampai 0 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemilu sejatinya bukan hanya milik penyelenggara maupun peserta pemilu, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia yang suaranya harus dihargai secara setara.
“Pemilu itu bukan milik penyelenggara saja, bukan milik peserta pemilu saja seperti kami di partai politik. Pemilu itu milik masyarakat,” pungkas Ferry.
Usulan tersebut diperkirakan akan menjadi bagian dari perdebatan panjang dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini mulai bergulir di DPR (red)

Berita terkait