JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kepala Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch, Egi Primayoga, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara menyeluruh dan tidak hanya berhenti pada pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Egi, penyidikan kasus yang kini mencuat harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam penyimpangan anggaran maupun tata kelola program tersebut.

“Jangan sampai proses hukum hanya berhenti pada Kepala BGN atau Wakil Kepala BGN. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat juga harus ditelusuri,” kata Egi dalam wawancara dengan CNN TV, dikutip Kamis (4/6/2026).

Ia menilai besarnya anggaran MBG yang mencapai triliunan rupiah membuat proses penegakan hukum harus dilakukan secara komprehensif. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah terdapat pihak lain yang ikut menikmati, memfasilitasi, atau memperoleh keuntungan dari dugaan penyimpangan program tersebut.

Egi menegaskan, pengusutan kasus tidak boleh hanya berorientasi pada penetapan tersangka semata. Aparat penegak hukum juga perlu mengungkap persoalan mendasar yang menyebabkan dugaan korupsi bisa terjadi.

“Ini seharusnya menjadi momentum untuk membongkar masalah-masalah lain dalam program MBG itu sendiri. Baik dari sisi tata kelola, pengadaan, maupun anggaran,” ujarnya.

ICW sebelumnya juga menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan MBG, termasuk dugaan konflik kepentingan yang berkaitan dengan afiliasi sejumlah pihak di lingkungan pelaksana program. Temuan tersebut dinilai perlu menjadi bagian dari penyelidikan agar seluruh rangkaian persoalan dapat terungkap secara utuh.

Selain itu, Egi menilai kasus yang muncul saat ini tidak bisa dilepaskan dari lemahnya perencanaan dan tata kelola program sejak awal. Keterlambatan regulasi pelaksanaan MBG disebut menjadi salah satu indikator adanya masalah dalam pengelolaan program berskala nasional tersebut.

Namun demikian, fokus utama saat ini, menurut Egi, adalah memastikan proses hukum berjalan independen dan menyasar seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Ia mengingatkan bahwa dana MBG berasal dari anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus diusut tuntas agar tidak merugikan kepentingan publik.

“Jika program ini justru digunakan untuk kepentingan politik atau memperkuat dukungan politik tertentu, saya rasa itu merupakan sesuatu yang tidak patut,” tegasnya.

Egi berharap aparat penegak hukum dapat memanfaatkan kasus ini untuk memperbaiki tata kelola program sekaligus memberikan efek jera bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan anggaran publik (red)