JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hi Aprozi Alam, menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel tidak boleh berhenti pada proses pidana semata. Menurutnya, prioritas utama harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian ribuan calon jemaah yang terdampak.
Pernyataan tersebut disampaikan Aprozi menyusul mencuatnya dugaan penipuan perjalanan umrah yang diperkirakan merugikan ribuan calon jemaah dengan nilai mencapai sekitar Rp12 miliar.
Menurut politisi Partai Golkar asal Lampung itu, aparat penegak hukum perlu menempuh langkah-langkah konkret untuk memulihkan hak para korban. Ia menilai proses hukum terhadap pelaku harus berjalan beriringan dengan upaya penyelamatan aset yang dapat digunakan untuk mengembalikan dana jemaah.
“Terkait kerugian calon jemaah umroh, perlu dicarikan solusi untuk mengembalikan uang korban seperti menjual aset-aset travel. Jadi jangan hanya fokus pada penetapan tersangka melainkan pengembalian uang korban,” kata Aprozi, Rabu (3/6/2026).
Aprozi menilai banyak kasus penipuan perjalanan ibadah yang berakhir dengan hukuman bagi pelaku, tetapi para korban tetap kesulitan mendapatkan kembali dana yang telah mereka setorkan. Karena itu, ia meminta aparat hukum mengedepankan pendekatan yang mampu memberikan keadilan secara nyata bagi masyarakat.
Selain menyoroti pemulihan kerugian korban, Aprozi juga meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap seluruh penyelenggara perjalanan haji dan umrah. Menurutnya, langkah verifikasi faktual ulang terhadap biro perjalanan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggara beroperasi sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa biro perjalanan yang terbukti melanggar ketentuan harus diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha, guna memberikan efek jera dan melindungi calon jemaah lainnya.
Aprozi berharap kasus yang menimpa ribuan calon jemaah ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan perlindungan konsumen, dan memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah umrah maupun haji dengan aman dan nyaman tanpa khawatir menjadi korban penipuan (red)

Berita terkait