JAKARTA, BERITA SENAYANPartai Kebangkitan Bangsa akan menggelar Temu Nasional Pondok Pesantren bertajuk Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Pesantren pada 18–19 Mei 2026 di Jakarta. Kegiatan tersebut akan dihadiri lebih dari 250 pengasuh pondok pesantren dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Panitia Temu Nasional Pondok Pesantren, Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik mengatakan, forum tersebut digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan seksual di sejumlah lembaga pendidikan, termasuk pesantren.

“Kami sangat prihatin ketika mendengar ada santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual di sejumlah daerah. Mulai dari kasus di Pati, Jepara, Bogor, hingga terakhir di Mesuji yang memicu kemarahan warga. Peristiwa seperti ini tidak boleh lagi terjadi,” ujar Ninik dalam konferensi pers pra-Temu Nasional Pondok Pesantren di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh No. 9, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2026).

Menurut Ninik, maraknya kasus kekerasan seksual menjadi alarm serius yang harus direspons bersama oleh seluruh elemen bangsa, terutama lingkungan pesantren sebagai lembaga pendidikan moral dan keagamaan.

“Kami melihat ada persoalan yang harus dibenahi secara bersama-sama. Semua pihak perlu bergandengan tangan untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama di lingkungan pondok pesantren,” katanya.

PKB, lanjut Ninik, ingin menghadirkan ruang dialog sekaligus konsolidasi nasional antar-pengasuh pesantren guna merumuskan langkah konkret dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

“Kami ingin memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua tujuan utama dalam kegiatan tersebut. Pertama, sebagai ruang muhasabah dan evaluasi bersama bagi seluruh elemen pesantren. Kedua, menghasilkan rekomendasi konkret bagi para pemangku kebijakan untuk memperkuat sistem perlindungan santri.

“Kami berharap forum ini dapat melahirkan langkah nyata dan rekomendasi yang implementatif agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak terus berulang,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, PKB juga akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan nasional, antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, DPR RI, hingga Majelis Masyayikh.

Temu Nasional Pondok Pesantren ini diharapkan menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem perlindungan santri, membangun mekanisme pencegahan yang efektif, serta mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren secara lebih terstruktur dan berkeadilan (red)