JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini mendorong pemerintah segera membentuk integrated cyber task force atau satgas siber terpadu untuk memperkuat pemberantasan judi online di Indonesia.
Menurut Amelia, penanganan judi online tidak bisa lagi dilakukan secara parsial karena kejahatan tersebut telah berkembang menjadi jaringan digital terorganisir yang memanfaatkan teknologi modern dan lintas platform.
“Pemerintah perlu membangun integrated cyber task force yang menyatukan Komdigi, kepolisian, PPATK, OJK, Bank Indonesia, operator telekomunikasi, hingga platform digital global dalam satu pusat operasi terpadu,” kata Amelia, Jumat (15/5/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai, judi online kini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum semata, tetapi juga ancaman serius terhadap keamanan digital nasional, ekonomi masyarakat, dan stabilitas sosial.
Dia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital yang telah melakukan patroli siber, pemutusan akses situs, serta penindakan terhadap konten dan rekening yang terafiliasi dengan judi online.
“Langkah Komdigi melakukan take down jutaan konten dan situs merupakan bentuk respons strategis yang penting untuk melindungi ruang digital nasional,” ujarnya.
Amelia juga menekankan pentingnya pemanfaatan artificial intelligence (AI) dalam mendeteksi pola promosi judi online di media sosial, aktivitas bot digital, hingga transaksi mencurigakan yang terhubung dengan jaringan perjudian daring.
“Pemerintah perlu menggunakan sistem deteksi otomatis berbasis AI untuk membaca pola promosi judi online di media sosial, transaksi mencurigakan, hingga aktivitas bot dan jaringan afiliasi digital,” katanya.
Selain penguatan teknologi, Amelia mengingatkan perlunya peningkatan literasi digital masyarakat, khususnya bagi generasi muda dan kelompok rentan yang kerap menjadi sasaran judi online.
“Perang melawan judi online sejatinya juga merupakan perang melawan manipulasi psikologis dan eksploitasi algoritma,” tegasnya.
Ia juga meminta platform digital tidak tinggal diam terhadap maraknya promosi terselubung judi online di ruang digital Indonesia.
“Platform tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut bertanggung jawab menjaga ekosistem digital yang sehat,” pungkasnya (red)

Berita terkait