DENPASAR, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan transnasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Bali dan meminta jajaran Imigrasi memperkuat pengawasan serta deteksi dini.

Hal itu disampaikan Marinus saat memimpin rapat Komisi XIII DPR RI bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, Bali sebagai destinasi wisata internasional memiliki tingkat mobilitas global yang tinggi sehingga membutuhkan sistem pengawasan keimigrasian yang lebih kuat dan responsif.

“Komisi XIII mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan warga negara asing,” ujar Marinus.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kolaborasi dengan masyarakat penting untuk memperkuat pelaporan dan mendukung deteksi dini terhadap berbagai pelanggaran keimigrasian.

Marinus juga mengingatkan bahwa potensi kejahatan transnasional yang melibatkan WNA dapat menimbulkan kerugian ekonomi besar serta mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Bali meningkatkan pengawasan terhadap izin tinggal maupun keberadaan deteni atau penampungan sementara bagi WNA pelanggar aturan keimigrasian.

“Perlu penguatan deteksi dini dan tindakan tegas terhadap pelaku agar kepentingan nasional di sektor ekonomi dan keamanan tetap terlindungi,” tegasnya.

Selain menyoroti pengawasan, Komisi XIII DPR RI turut mengapresiasi capaian positif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Imigrasi Bali selama Januari-April 2026 yang mengalami peningkatan di sejumlah kantor imigrasi.

Namun demikian, DPR tetap meminta percepatan realisasi penerimaan pada periode berikutnya agar target tahunan dapat tercapai optimal (red)