JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyoroti dugaan pungutan liar terhadap jemaah lansia serta persoalan overkapasitas hotel jemaah Indonesia di Arab Saudi menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2026.

Menurutnya, berbagai laporan yang diterima Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menunjukkan masih adanya persoalan pelayanan mendasar yang harus segera diperbaiki agar jemaah memperoleh pelayanan layak dan manusiawi selama berada di Tanah Suci.

“Ada laporan pungli terhadap jamaah lansia. Seharusnya itu menjadi tanggung jawab regu pendamping, bukan membebani jemaah,” ujar Abdul Wachid usai Rapat Timwas Haji DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Selain dugaan pungli, Abdul Wachid mengungkap adanya laporan terkait kondisi hotel jemaah di Madinah yang ditempati jauh melebihi kapasitas ideal.

Menurutnya, terdapat kamar hotel yang seharusnya dihuni empat orang namun diisi hingga delapan bahkan dua belas jemaah dalam satu kamar.

“Ini sudah tidak manusiawi. Kalau bed memang bisa ditambah, tapi kamar mandi hanya satu. Jemaah akhirnya harus rebutan,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Timwas Haji DPR RI, kata dia, akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus mengawasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada jemaah Indonesia.

Pengawasan juga akan mencakup kesesuaian lokasi hotel dengan standar yang telah disepakati Panja Haji DPR RI. Berdasarkan ketentuan sebelumnya, hotel jemaah maksimal berjarak 4,5 kilometer dari titik layanan utama.

Namun DPR menerima indikasi adanya hotel yang berjarak hingga 13 kilometer dari pusat layanan ibadah.

“Ini temuan yang harus kami cek langsung. Jangan sampai jemaah dirugikan,” katanya.

Selain pemondokan, Timwas DPR juga akan mengawasi layanan katering, kesiapan tenda Armuzna, hingga pelaksanaan program Tanazul untuk mengurangi kepadatan jemaah di Mina.

Abdul Wachid menegaskan pengawasan DPR tahun ini tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus memastikan seluruh hak jemaah benar-benar terpenuhi sesuai keputusan Panja Haji DPR RI dan pemerintah.

“Kami ingin memastikan pelayanan jemaah berjalan manusiawi, aman, dan sesuai standar yang sudah disepakati,” pungkasnya (red)