JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendesak pemerintah memperkuat sistem pendampingan dalam proses pendirian pondok pesantren (ponpes) menyusul maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

Politisi Fraksi PKB yang akrab disapa Kiai Maman itu menilai pemerintah tidak cukup hanya memberikan izin administrasi, tetapi juga harus memastikan setiap pesantren memiliki sistem perlindungan anak dan pengawasan yang memadai sejak awal berdiri.

“Kasus kekerasan seksual yang masih terus terjadi menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola dan sistem perlindungan anak di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Kiai Maman di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurutnya, pendampingan terhadap pengelola pesantren penting dilakukan agar lembaga pendidikan keagamaan memiliki kapasitas manajerial yang baik serta memahami standar perlindungan anak secara menyeluruh.

“Pemerintah tidak cukup hanya memberikan izin, tetapi harus melakukan pendampingan sejak awal pendirian ponpes agar sistem pengasuhannya benar-benar aman bagi santri,” tegasnya.

Kiai Maman menjelaskan banyak pesantren berdiri dengan semangat dakwah yang tinggi, namun belum seluruhnya memiliki sistem pengelolaan lembaga pendidikan yang sehat, termasuk mekanisme pengaduan yang aman bagi santri.

Karena itu, ia meminta negara membantu pesantren menyusun standar operasional yang jelas, termasuk pengawasan terhadap tenaga pengajar dan pola pengasuhan santri.

“Pendampingan ini bukan untuk mempersulit, melainkan memastikan pesantren tumbuh dengan sistem yang baik,” katanya.

Selain itu, Kiai Maman mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai institusi pendidikan yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter bangsa.

Ia menegaskan kasus yang dilakukan oknum tidak boleh merusak citra mayoritas pesantren yang telah menjalankan fungsi pendidikan dengan baik.

“Penguatan tata kelola adalah kunci agar pesantren tetap menjadi tempat pendidikan yang aman dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat lebih selektif memilih pesantren dengan menelusuri sistem pendidikan, rekam jejak pengasuh, hingga pola pengawasan yang diterapkan.

“Orang tua harus memastikan lingkungan pesantren transparan dan mengedepankan perlindungan anak,” pungkasnya (red)