JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ada kalanya sebuah frasa lahir bukan dari rahim ilmu pengetahuan, melainkan dari kegelisahan kekuasaan. Frasa itu muncul bukan untuk menerangi, melainkan untuk membayangi. Dan ketika frasa itu diucapkan oleh seorang pejabat di halaman Istana, tempat di mana kata-kata tak pernah lahir tanpa kalkulasi, maka ia patut dibaca lebih dari sekadar pernyataan biasa.

Pada Jumat, 10 April 2026, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berdiri di hadapan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dan melontarkan sebuah istilah yang kemudian memantul keras di ruang publik: inflasi pengamat. Ia mendefinisikannya sebagai fenomena membludaknya jumlah orang yang tampil sebagai pengamat di berbagai bidang, namun berbicara tanpa bekal keahlian yang relevan dan tanpa data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sepintas, pernyataan itu terdengar masuk akal. Bahkan terdengar akademis — seolah lahir dari kepedulian tulus terhadap mutu diskursus publik. Namun bila kita menelusuri jalan di balik kata-kata itu dengan lebih cermat, kita akan menemukan sesuatu yang jauh lebih pelik: sebuah upaya untuk menarik batas antara suara yang “sah” dan suara yang “tidak sah” dalam demokrasi.

Dalam logika yang dibangun Teddy, ada dua kategori manusia: mereka yang memiliki background dan data yang sesuai, dan karena itu layak berbicara, serta mereka yang tidak memilikinya, dan karena itu sebaiknya diam, atau paling tidak, diragukan. Ia mencontohkan: ada pengamat beras yang bukan berlatar belakang pangan, ada pengamat militer yang datanya keliru, ada pengamat luar negeri yang tak sesuai fakta.

Pertanyaannya: siapa yang menjadi hakim atas kebenaran data itu? Siapa yang berhak menetapkan bahwa latar belakang seseorang cukup atau tidak cukup untuk mengkritik kebijakan negara?

Dalam demokrasi yang sehat, pertanyaan-pertanyaan ini dijawab oleh mekanisme terbuka: debat, verifikasi publik, peer review, dan dialektika yang bebas. Bukan oleh pernyataan seorang pejabat di depan kamera, dari halaman istana, sambil secara implisit menautkan para pengamat itu dengan agenda yang disebut telah “memengaruhi opini publik sejak sebelum Prabowo menjabat.”

Kalimat terakhir itulah yang sesungguhnya paling berat muatannya. Ia bukan lagi tentang kualitas data. Ia telah bergeser menjadi tentang loyalitas, atau setidaknya, kecurigaan atas ketidakloyalan.

Inflasi sebagai Metafora yang Berbahaya

Pilihan kata “inflasi” sendiri adalah sebuah pilihan yang tidak polos. Dalam ekonomi, inflasi berarti nilai mata uang merosot karena jumlahnya terlalu banyak beredar. Dengan meminjam metafora ini, Teddy secara implisit menyatakan: terlalu banyak suara kritis telah beredar, dan karena terlalu banyak, nilainya pun menjadi merosot bahkan berbahaya.

Namun, logika ini memiliki cacat yang fundamental. Nilai sebuah argumen tidak ditentukan oleh jumlah orang yang berbicara, melainkan oleh kualitas argumentasi itu sendiri. Semakin banyak suara yang hadir dalam ruang publik justru adalah tanda bahwa demokrasi sedang bernapas. Sebaliknya, ketika suara-suara itu mulai diseleksi, diklasifikasikan, dan dipertanyakan legitimasinya oleh kekuasaan, itulah justru tanda bahaya yang sesungguhnya.

Sejarah mencatat dengan cermat: rezim-rezim yang paling takut pada pengamat bukan karena pengamat itu tidak punya data, melainkan karena pengamat itu punya keberanian. Dan keberanian, tidak memerlukan sertifikasi.

Pernyataan Teddy tidak lahir dalam ruang hampa. Ia muncul dalam konteks yang lebih luas, di mana Presiden Prabowo Subianto sendiri telah lebih dulu menyentil para pengamat yang dinilai “memicu kecemasan publik.” Bahkan Prabowo sempat melontarkan pernyataan keras bahwa dirinya memiliki “data intelijen” atas para pengamat tersebut dan pada saatnya akan “ditertibkan.”

Dua pernyataan dari dua figur berbeda, dalam rentang waktu yang berdekatan, dengan arah yang sama: mempertanyakan legitimasi para pengkritik. Ini bukan kebetulan. Ini adalah pola.

Dan ketika sebuah pola terbentuk dari puncak kekuasaan, ia tidak sekadar menjadi pernyataan. Ia menjadi sinyal. Sinyal kepada aparat, kepada institusi, kepada media, dan kepada masyarakat luas: siapa yang sebaiknya dibungkam, atau paling tidak, siapa yang layak diabaikan.

Indonesia pernah hidup dalam sebuah zaman di mana pengamat, akademisi, dan intelektual diklasifikasikan berdasarkan keberpihakan mereka pada kekuasaan. Mereka yang vokal memberi catatan kritis dipinggirkan, dicabut aksesnya, bahkan dalam kasus yang lebih gelap, diintimidasi. Kita menyebut zaman itu dengan berbagai nama, tetapi esensinya satu: kebenaran ditentukan oleh negara, bukan oleh dialektika bebas.

Reformasi 1998 lahir antara lain karena perlawanan terhadap logika itu. Ia membuka kran kebebasan berpendapat selebar-lebarnya, bahkan sampai ke batas yang terkadang terasa berisik dan kacau. Tetapi keberisikan itu adalah harga yang kita bayar dan harga yang harus kita jaga untuk sebuah demokrasi yang hidup.

Ketika seorang pejabat istana kini tampil dengan istilah “inflasi pengamat,” dan dengan sadar atau tidak, menarik garis antara pengamat yang layak dipercaya dan yang tidak, maka kita patut bertanya: apakah kita sedang bergerak maju, atau sedang berjalan memutar menuju jalan yang pernah kita tinggalkan?

Frasa yang Patut Diwaspadai

Bahasa adalah alat kekuasaan yang paling halus. Ia bisa membunuh tanpa senjata, membungkam tanpa belenggu, dan menyingkirkan tanpa pengadilan. “Inflasi pengamat” adalah frasa yang terdengar ilmiah, tetapi bila dibiarkan bekerja tanpa kritik, ia bisa menjadi legitimasi untuk menyempitkan ruang debat publik yang merupakan jantung dari demokrasi itu sendiri.

Menkokumham Yusril Ihza Mahendra, yang notabene bagian dari pemerintahan yang sama, dengan bijak menyatakan bahwa akademisi bebas mengkritik pemerintah dan tidak ada yang melarangnya. Sementara Kepala KSP Muhammad Qodari menambahkan bahwa yang ditekankan seharusnya hanyalah penggunaan data yang tepat bukan diskualifikasi atas hak seseorang untuk berbicara.

Dua suara dari dalam pemerintah sendiri itu cukup memperlihatkan bahwa pernyataan Teddy tidak punya konsistensi internal. Ia hanya desas-desus dari lorong istana yang mencoba berbicara dalam bahasa ilmu, tetapi sesungguhnya sedang berbisik dalam bahasa kekuasaan.

Maka biarlah pengamat tetap mengamati. Biarlah kritik tetap mengalir. Karena dalam demokrasi, bukan kuantitas pengamat yang harus dikurangi melainkan kualitas kebijakan yang harus ditingkatkan.

Dan tugas pemerintah bukan menghitung berapa banyak pengamat yang ada, melainkan menjawab apa yang mereka katakan.

*Tim Riset dan Kajian Berita Senayan