JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai penentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) harus mempertimbangkan keseimbangan antara keterwakilan rakyat dan efektivitas pemerintahan.
Menurutnya, terdapat dua unsur utama yang harus dijaga dalam menetapkan besaran PT, yakni representativeness dan governability.
“Pertama adalah unsur representativeness, yaitu bagaimana sistem pemilu kita tetap menjaga adanya keterwakilan yang kuat dari rakyat. Kita harus memenuhi prinsip OPOVOV (one person, one vote, one value),” ujar Doli kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).
Selain itu, ia menekankan pentingnya aspek governability, yakni bagaimana hasil pemilu dapat melahirkan pemerintahan yang stabil dan efektif dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Untuk itu perlu juga penciptaan kestabilan politik melalui konsolidasi kekuatan politik yang relatif tidak rumit. Sistem presidensial kita harus didukung parlemen multipartai yang sederhana,” jelasnya.
Doli menyebut, untuk mencapai keseimbangan antara kedua unsur tersebut, angka ambang batas parlemen ideal berada di kisaran 4 hingga 6 persen.
Ia juga mengusulkan agar penerapan PT tidak hanya berlaku di tingkat DPR RI, tetapi diterapkan secara berjenjang hingga DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
“Misalnya 5 persen untuk DPR RI, 4 persen untuk DPRD provinsi, dan 3 persen untuk DPRD kabupaten/kota,” imbuhnya.
Menurut Doli, skema berjenjang tersebut dapat menjadi solusi untuk menjaga kualitas demokrasi sekaligus memastikan sistem politik berjalan lebih efektif dan stabil.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, juga mengusulkan penerapan ambang batas parlemen hingga tingkat daerah sebagai upaya memperkuat pelembagaan partai politik (red)

Berita terkait