JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Indrajaya, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Puncak yang menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari menyusul konflik bersenjata di wilayah tersebut.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah tepat untuk melindungi masyarakat sipil di tengah situasi keamanan yang belum kondusif akibat konflik antara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan aparat TNI.

“Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam menetapkan status tanggap darurat demi melindungi warga,” ujar Indrajaya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa langkah tanggap darurat harus diikuti dengan tindakan tegas dari aparat keamanan terhadap KKB agar tidak terjadi kekerasan lanjutan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan warga sipil sebagai prioritas utama dalam setiap penanganan konflik, terutama setelah adanya korban jiwa dan ratusan warga yang terpaksa mengungsi.

Lebih lanjut, Indrajaya meminta pemerintah daerah untuk terus memastikan kebutuhan para pengungsi terpenuhi, serta melakukan langkah-langkah pemulihan secara bertahap di wilayah terdampak.

“Saya meminta aparat keamanan untuk terus memberantas KKB sehingga tidak ada lagi penyerangan yang menimbulkan korban dari warga sipil,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dapat segera memulihkan kondisi di Kabupaten Puncak, sehingga masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal dengan rasa aman.