JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, menilai wacana penerapan sistem “war tiket haji” berpotensi menimbulkan ketimpangan akses bagi calon jemaah di Indonesia. Menurutnya, skema berbasis kecepatan teknologi tersebut justru berisiko merugikan masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur digital.

“Bagaimana dengan masyarakat di pelosok yang internetnya terbatas? Apakah mereka harus kehilangan hak berangkat hanya karena kalah cepat klik?” ujar Maman, Senin (13/4/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat menciptakan kesenjangan antara jemaah di perkotaan yang memiliki akses internet memadai dengan masyarakat di wilayah terpencil.

Selain itu, Maman juga mengingatkan bahwa sistem “war tiket” berpotensi mengganggu tatanan antrean haji yang telah berjalan selama ini.

“Kebijakan harus berpihak pada keadilan jemaah, bukan sekadar adu cepat,” tegasnya.

Legislator asal Jawa Barat itu menilai, pemerintah seharusnya lebih fokus pada perbaikan sistem yang sudah ada, termasuk peningkatan transparansi antrean dan penguatan diplomasi kuota dengan Arab Saudi.

Ia juga menekankan bahwa ibadah haji merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijamin dengan prinsip pemerataan dan keadilan.

“Kita harus memastikan semua jemaah memiliki kesempatan yang sama tanpa dibatasi oleh kemampuan akses teknologi,” ujarnya.

Dengan demikian, DPR RI mendorong agar setiap kebijakan terkait penyelenggaraan haji benar-benar mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat (red)