SURABAYA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro menilai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Jawa Timur secara umum berjalan relatif baik. Namun, evaluasi SPMB menurutnya tidak boleh hanya berfokus pada jumlah mahasiswa yang berhasil diterima.

Agung menilai terdapat persoalan yang lebih mendasar, mulai dari pemerataan akses pendidikan tinggi, keterjangkauan biaya kuliah, hingga penguatan kolaborasi antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Hal tersebut disampaikan Agung setelah mendengarkan masukan dan aspirasi pimpinan perguruan tinggi se-Jawa Timur dalam kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026).

“Dari pantauan kami, setelah mendengar masukan, monitoring, dan evaluasi para pemangku kebijakan di perguruan tinggi, relatif bagus. Namun demikian, kami punya prinsip dari Komisi X bahwa SPMB ini bukan hanya persoalan berapa banyak mahasiswa yang diterima. Lebih besar daripada itu, kami berharap di balik seleksi penerimaan mahasiswa baru ini ada persoalan-persoalan yang urgent,” ujar Agung.

Agung Soroti Pemerataan Akses Pendidikan Tinggi

Menurut Agung, keberhasilan SPMB tidak semestinya hanya diukur dari jumlah mahasiswa yang memperoleh kursi di perguruan tinggi. Sistem penerimaan mahasiswa baru juga harus mampu memastikan kesempatan mendapatkan pendidikan tinggi dapat diakses secara lebih merata.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keterjangkauan biaya pendidikan. Agung menilai calon mahasiswa dari berbagai latar belakang perlu memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani persoalan biaya yang sulit dijangkau.

“Bahwa mereka juga memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tinggi dan dari sisi biaya, itu pun juga harus bisa terjangkau oleh mereka. Kami berharap juga ada kerja sama, kolaborasi antara perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta,” katanya.

Karena itu, Agung mendorong penguatan hubungan antara PTN dan PTS dalam memperluas akses pendidikan tinggi. Kolaborasi tersebut dinilai dapat menjadi bagian dari upaya memastikan kapasitas pendidikan tinggi dapat dimanfaatkan secara optimal.

Bagi Komisi X DPR RI, persoalan pendidikan tinggi tidak berhenti pada proses seleksi masuk. Setelah mahasiswa diterima, aspek biaya, kualitas layanan pendidikan, serta kesempatan memperoleh pendidikan yang layak juga perlu menjadi perhatian.

Dengan pendekatan tersebut, evaluasi SPMB diharapkan dapat melihat dampak kebijakan secara lebih luas terhadap akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

Komisi X Dorong Evaluasi SPMB Dilakukan Berkala

Agung menegaskan setiap kebijakan yang telah dirumuskan dan diterapkan perlu melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkala. Menurutnya, evaluasi dibutuhkan untuk memastikan kebijakan tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.

Ia mengatakan Komisi X akan terus melakukan evaluasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan di sektor pendidikan tinggi.

“Sudah barang tentu setiap kebijakan setelah dirumuskan, kemudian diimplementasikan, kita ada tahapan proses monitoring dan evaluasi. Sehingga setiap saat, setiap tahun kita akan melakukan langkah-langkah evaluasi itu dengan duduk bersama satu meja dengan satu tujuan, seluruh anak Indonesia punya hak untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang layak,” pungkas Agung.

Evaluasi tersebut menjadi penting karena kebutuhan pendidikan tinggi dapat berubah seiring perkembangan demografi, kondisi ekonomi masyarakat, serta kapasitas perguruan tinggi.

Dalam konteks SPMB, Komisi X menempatkan pemerataan akses, keterjangkauan biaya, dan kolaborasi PTN-PTS sebagai sejumlah isu yang perlu terus diperhatikan.

Dengan demikian, pelaksanaan seleksi mahasiswa baru tidak hanya menjadi mekanisme untuk menentukan siapa yang diterima di perguruan tinggi, tetapi juga bagian dari upaya memastikan hak masyarakat memperoleh pendidikan tinggi yang layak tetap terpenuhi (red)