JAKARTA, BERITA SENAYAN — Nuzran Joher kini menempati posisi Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk masa jabatan 2026-2031. Sebelum dipercaya memimpin lembaga pengawas pelayanan publik tersebut, Nuzran memiliki perjalanan panjang di dunia organisasi, legislatif, ketatanegaraan, hingga Ombudsman.
Nuzran resmi dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Ia sebelumnya merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 dan kemudian terpilih sebagai Ketua melalui Rapat Paripurna DPR pada 18 Agustus 2026.
Rekam jejak Nuzran tidak dimulai dari Ombudsman. Pria kelahiran Kerinci, Jambi, 28 Oktober 1973, tersebut memiliki pengalaman panjang dalam organisasi kemahasiswaan dan bidang legislatif.
Nuzran menempuh pendidikan sarjana di IAIN Imam Bonjol Padang dan menyelesaikannya pada 1997. Ia kemudian melanjutkan pendidikan magister bidang pemerintahan di Universitas Pramita Indonesia dan meraih gelar magister pada 2009.
Dari Aktivis HMI hingga Dunia Legislatif
Saat menjadi mahasiswa, Nuzran aktif dalam organisasi kemahasiswaan, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia juga pernah dipercaya memimpin Senat Mahasiswa IAIN Imam Bonjol Padang.
Aktivitas organisasi tersebut kemudian berlanjut ke tingkat nasional. Nuzran dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI periode 2002-2004.
Setelah pengalaman di organisasi mahasiswa, Nuzran masuk ke dunia politik dan ketatanegaraan. Ia kemudian terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Jambi.
Profil resmi Ombudsman mencatat Nuzran memiliki pengalaman sebagai pimpinan dan anggota sejumlah alat kelengkapan di DPD RI. Ia juga pernah menjadi Staf Ahli Ketua DPR RI serta terlibat dalam kegiatan kajian ketatanegaraan di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan Nuzran sebelum akhirnya bergabung dengan Ombudsman RI pada 2026.
Rekam jejak di bidang legislatif dan ketatanegaraan membuat perjalanan Nuzran tidak hanya berkaitan dengan aktivitas politik, tetapi juga dengan isu hukum, tata kelola pemerintahan, serta kelembagaan negara.
Setelah bergabung dengan Ombudsman RI, Nuzran mulai menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik. Pada April 2026, misalnya, ia bersama anggota Ombudsman lainnya terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pengawasan tersebut dilakukan di tengah masa transisi pengelolaan haji kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Pada Mei 2026, Nuzran juga terlibat dalam pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia ikut menandatangani komitmen bersama lintas lembaga untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Nuzran juga pernah menyampaikan pandangan terkait pembenahan tata kelola pelayanan publik. Pada Juni 2026, ia meminta pembenahan mendasar dan kepatuhan administrasi di lingkungan Badan Gizi Nasional serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dari Anggota hingga Pimpin Ombudsman RI
Perjalanan Nuzran di Ombudsman kemudian memasuki babak baru. Ia awalnya terpilih sebagai anggota Ombudsman RI untuk periode 2026-2031.
Dalam perkembangan berikutnya, DPR menyetujui Nuzran sebagai Ketua Ombudsman RI melalui Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026. Pengangkatannya kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026.
Setelah resmi dilantik, Nuzran menyampaikan komitmennya bersama jajaran pimpinan Ombudsman untuk menjalankan amanah pengawasan pelayanan publik.
“Ini merupakan langkah baik bagi kami. Kami kini telah lengkap bersembilan, dan akan terus bekerja dengan penuh integritas dan berupaya mengembalikan kepercayaan publik dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ujar Nuzran setelah pengucapan sumpah jabatan.
Dengan pelantikan tersebut, perjalanan Nuzran yang sebelumnya melewati organisasi kemahasiswaan, legislatif, dan bidang ketatanegaraan kini berlanjut pada posisi puncak di Ombudsman RI.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Nuzran dalam menjalankan tugas barunya sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, dengan mandat utama lembaga untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (red)

Berita terkait