JAKARTA, BERITA SENAYAN — Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli menitipkan sejumlah pesan kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang kini memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Guntur meminta kepemimpinan baru Polri tidak berhenti pada pergantian figur di pucuk institusi. Menurutnya, momentum tersebut harus diikuti pembenahan yang menyentuh profesionalitas, netralitas, penegakan hukum, hingga pembinaan karier di internal kepolisian.
“Polri harus kembali pada jati dirinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Guntur kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Komjen Pol Suyudi Ario Seto diusulkan dan kemudian ditetapkan sebagai pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Guntur Minta Reformasi Polri Tak Berhenti di Pergantian Figur
Menurut Guntur, pergantian pucuk pimpinan Polri harus menjadi momentum untuk memperkuat agenda reformasi institusi.
Ia menilai perubahan kepemimpinan perlu diterjemahkan dalam kebijakan dan pembenahan konkret yang dapat dirasakan masyarakat maupun anggota kepolisian.
“Regenerasi kepemimpinan adalah bagian dari tradisi demokrasi yang sehat dan bagian penting dari agenda reformasi Polri yang terus ditunggu masyarakat,” kata Guntur.
Guntur mengatakan Polri menghadapi tuntutan masyarakat yang terus berkembang. Karena itu, kepemimpinan baru perlu memastikan institusi mampu melakukan evaluasi internal dan memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi perhatian publik.
Salah satu yang disorot adalah profesionalitas. Menurut Guntur, Polri harus memastikan setiap pelaksanaan tugas kepolisian berjalan berdasarkan aturan dan standar profesional.
Selain itu, ia menekankan pentingnya netralitas institusi. Bagi Guntur, kepolisian perlu menjaga posisi kelembagaan agar tetap menjalankan tugas sesuai mandatnya dalam kehidupan bernegara.
Penegakan hukum juga menjadi bagian penting dari pesan yang disampaikannya kepada Suyudi. Guntur berharap kepemimpinan baru dapat memperkuat penegakan hukum sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi orientasi utama.
Tak kalah penting, ia menyoroti pembinaan karier di tubuh Polri. Menurut Guntur, pembinaan sumber daya manusia menjadi salah satu fondasi dalam membangun institusi kepolisian yang profesional.
Dengan demikian, pergantian Kapolri diharapkan tidak sekadar menghasilkan perubahan di tingkat pimpinan, tetapi juga membawa pembaruan dalam tata kelola internal kepolisian.
Guntur: Jabatan Kapolri Bukan Sekadar Puncak Karier
Guntur juga mengingatkan Suyudi mengenai konsekuensi tanggung jawab yang melekat pada posisi Kapolri.
Menurutnya, jabatan tersebut tidak semestinya dipandang hanya sebagai jenjang tertinggi dalam karier kepolisian. Posisi Kapolri memiliki tanggung jawab langsung terhadap kepentingan masyarakat.
“Jabatan Kapolri bukan puncak karier, tetapi puncak tanggung jawab kepada rakyat,” pungkas Guntur.
Karena itu, Guntur meminta kepemimpinan Suyudi menjadikan kepentingan masyarakat sebagai salah satu orientasi utama dalam menjalankan tugas.
Ia juga menilai Polri perlu memperkuat kembali hubungan dengan masyarakat melalui pelayanan yang profesional, responsif, dan sesuai dengan fungsi kepolisian sebagai pelindung serta pengayom.
Guntur sebelumnya menyatakan menghormati kewenangan Presiden Prabowo Subianto dalam menentukan pergantian pucuk pimpinan Polri. Menurutnya, proses pergantian tersebut telah berjalan melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.
Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri telah diterima DPR dan Komisi III DPR RI telah menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Setelah proses tersebut, Suyudi ditetapkan sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit.
Bagi Guntur, tantangan berikutnya berada pada bagaimana kepemimpinan baru menerjemahkan visi dan komitmen tersebut ke dalam kerja nyata.
Reformasi Polri, menurutnya, perlu terlihat melalui peningkatan profesionalitas, netralitas, penegakan hukum, pembinaan karier, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri menjadi momentum bagi Suyudi untuk membuktikan arah pembaruan institusi melalui kebijakan dan kinerja yang dapat dirasakan masyarakat (red)

Berita terkait