JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD AMPI Sulawesi Selatan, Ute Nurul Akbar, menyoroti keras keputusan Rapimnas DPP AMPI yang menetapkan Musyawarah Nasional (Munas) tetap digelar pada Selasa (29/9/2026).
Ute menilai tahapan menuju Munas X AMPI dilakukan terlalu cepat dan berpotensi mengabaikan aturan organisasi. Ia bahkan menyebut proses tersebut dapat memengaruhi legitimasi hasil suksesi kepemimpinan AMPI.
Kritik tersebut disampaikan setelah Rapimnas DPP AMPI di Grand Puri Ballroom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, resmi ditutup pada Senin (28/9/2026).
“Kami melihat ada pemaksaan kehendak dan tahapan yang tidak sehat. Pengurus pusat terkesan ingin buru-buru menggelar Munas tanpa mengindahkan asas legalitas dan tata tertib yang berlaku di AMPI,” tegas Ute.
Ute Soroti Pendaftaran Kandidat Ketua Umum
Ute menilai salah satu persoalan utama terletak pada mekanisme pendaftaran kandidat Ketua Umum AMPI. Menurut dia, pendaftaran kandidat telah dibuka dan ditutup sebelum Rapimnas selesai menetapkan landasan pelaksanaan Munas.
Ia menilai tahapan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme organisasi yang semestinya dijalankan secara berurutan.
“Ini fatal secara konstitusi organisasi. Sesuai regulasi baku, masa pendaftaran calon ketua umum baru sah dibuka setelah Rapimnas selesai menetapkan landasan Munas, bukan mendahuluinya. Mekanisme ini jelas dibalik dan melanggar tata tertib,” ujar Ute.
Selain persoalan pendaftaran kandidat, Ute juga menyoroti pelaksanaan Rapimnas yang menurutnya tidak memberikan ruang yang cukup bagi pengurus daerah untuk menyampaikan pandangan.
Menurutnya, Rapimnas semestinya menjadi forum strategis untuk membahas tema Munas, rancangan materi, hingga kepastian jadwal secara demokratis bersama pengurus daerah.
“Faktanya di lapangan, forum hanya dijadikan formalitas ‘main ketok palu’ tanpa ruang dialektika yang substansial. Pandangan daerah diabaikan, lalu sidang serta-merta ditutup,” lanjutnya.
Ute menilai dinamika persidangan yang sempat diwarnai ketegangan antarpeserta merupakan gambaran adanya ketidakpuasan terhadap proses organisasi yang sedang berlangsung.
Ia meminta DPP AMPI memperhatikan keberatan dari daerah agar proses Munas tetap memiliki dasar organisasi yang kuat.
Ute Ingatkan Legitimasi Suksesi AMPI
Ute menegaskan bahwa setiap tahapan menuju Munas harus memiliki dasar aturan yang jelas. Menurutnya, tidak adanya persoalan prosedural menjadi penting agar kepemimpinan yang nantinya terpilih memperoleh pengakuan dan legitimasi dari kader AMPI di seluruh Indonesia.
Ia mengingatkan agenda suksesi untuk menggantikan kepemimpinan Jerry Sambuaga seharusnya tidak dilakukan secara tergesa-gesa dengan mengabaikan mekanisme organisasi.
Ute juga menyinggung catatan tata kelola DPP AMPI, termasuk pergantian posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) hingga empat kali dalam satu periode. Menurutnya, kondisi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah organisasi ke depan.
Ia meminta pengalaman tersebut tidak kembali terjadi dalam proses suksesi kepemimpinan kali ini.
Bagi Ute, penyelenggaraan Munas bukan hanya persoalan menentukan ketua umum baru, tetapi juga menyangkut legitimasi dan keberlanjutan organisasi.
Karena itu, DPD AMPI Sulawesi Selatan meminta DPP AMPI kembali memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai konstitusi organisasi sebelum proses suksesi dilanjutkan.
“Kami dari DPD AMPI Sulsel mendesak DPP untuk kembali ke rel konstitusi organisasi. Jangan korbankan legitimasi organisasi hanya demi memuluskan kepentingan suksesi yang cacat prosedur,” pungkas Ute (red)

Berita terkait