JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya memastikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait temuan fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong tetap berjalan meski Ombudsman RI tidak hadir.
RDP digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026), dengan menghadirkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto.
Willy menjelaskan, Komisi XIII sebelumnya mengundang Ombudsman untuk memaparkan hasil investigasi mengenai temuan di Lapas Cibinong. Namun, hingga rapat dimulai, izin melalui komisi yang menjadi mitra Ombudsman belum mendapatkan respons.
RDP Tetap Dibuka Setelah Kuorum Terpenuhi
Meski Ombudsman tidak hadir, Willy memastikan agenda RDP dapat dilanjutkan. Ia menyebut laporan sekretariat menunjukkan kehadiran anggota Komisi XIII telah memenuhi ketentuan untuk membuka rapat.
“Berdasarkan laporan sekretariat, udah hadir, udah lengkap ini ya 8 fraksi 20 anggota, jadi rapat bisa kita mulai,” kata Willy.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII kemudian mengarahkan pembahasan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai mitra kerja komisi.
Willy sebelumnya menjelaskan bahwa agenda rapat memang diarahkan untuk memperoleh penjelasan mengenai hasil pemeriksaan Ombudsman dan tindak lanjut yang dilakukan jajaran pemasyarakatan terhadap persoalan di Lapas Cibinong.
Keputusan melanjutkan rapat sempat mendapat interupsi dari sejumlah anggota yang mempertanyakan absennya Ombudsman. Mereka menilai lembaga yang melakukan pemeriksaan langsung di Lapas Cibinong seharusnya dapat memberikan penjelasan mengenai temuan tersebut.
Namun, setelah pembahasan dan seluruh fraksi menyatakan persetujuan, rapat tetap dilanjutkan.
Kondisi itu membuat fokus pembahasan bergeser pada penjelasan pihak pemasyarakatan mengenai kondisi terkini Lapas Cibinong serta langkah yang telah dilakukan setelah temuan Ombudsman mencuat.
Willy Dorong Penjelasan Tuntas soal Temuan Lapas
Komisi XIII sebelumnya telah menyatakan akan menindaklanjuti temuan fasilitas di Lapas Cibinong. Temuan Ombudsman mencakup sejumlah fasilitas yang dinilai berstandar apartemen, seperti ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas.
Willy sebelumnya menyampaikan bahwa pemanggilan pejabat terkait diperlukan untuk mendapatkan kejelasan mengenai persoalan tersebut sekaligus mencari langkah perbaikan.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” ujar Willy dalam keterangan pada 24 September 2026.
Dalam RDP Senin ini, kehadiran Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dan Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu menjadi kesempatan bagi Komisi XIII untuk meminta penjelasan langsung mengenai tindak lanjut temuan tersebut.
Pembahasan juga mencakup perbedaan kondisi fasilitas yang ditemukan Ombudsman dengan kondisi ketika dilakukan pemeriksaan berikutnya. Persoalan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena sejumlah fasilitas yang terlihat dalam pemeriksaan Ombudsman disebut tidak lagi berada di lokasi.
Dengan tetap berlangsungnya RDP, Komisi XIII dapat menggali keterangan dari jajaran pemasyarakatan sembari menunggu mekanisme koordinasi dengan Ombudsman terkait kehadiran lembaga tersebut.
Willy menegaskan bahwa persoalan Lapas Cibinong tetap perlu dibahas untuk mendapatkan kejelasan dan menentukan langkah tindak lanjut. Sementara itu, keterangan Ombudsman mengenai hasil investigasinya masih diperlukan untuk melengkapi pendalaman DPR terhadap temuan tersebut (red)

Berita terkait