JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB An’im Falachuddin mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menuntaskan verifikasi serta pemutakhiran data antrean jemaah haji secara menyeluruh.
Desakan tersebut disampaikan setelah ditemukan sekitar 400 ribu data yang berisiko tidak valid dari total sekitar 5,7 juta data antrean calon jemaah haji nasional. Temuan mengenai risiko data tidak valid tersebut sebelumnya juga disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurut An’im, pembenahan data harus dilakukan secara berkala hingga seluruh data benar-benar terverifikasi. Keakuratan data dinilai penting karena berkaitan dengan antrean, nomor porsi, dan kepastian keberangkatan jemaah.
An’im mengapresiasi langkah Kemenhaj melakukan pembenahan data. Namun, ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci penyebab ratusan ribu data tersebut masuk kategori berisiko tidak valid.
“Kami mengapresiasi upaya pembenahan data yang dilakukan Kemenhaj. Temuan sekitar 400 ribu data antrean yang berisiko tidak valid menunjukkan bahwa pemutakhiran data memang harus dilakukan secara berkala sampai tuntas,” ujar Kiai An’im di Jakarta, Selasa (22/09/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan calon jemaah yang telah meninggal dunia, data ganda, perubahan data kependudukan, atau faktor administratif lainnya.
“Kalau memang ditemukan 400 ribu data yang tidak valid, harus dijelaskan secara rinci apa penyebabnya. Apakah karena calon jemaah telah meninggal dunia, terdapat data ganda, atau faktor lainnya,” tegas Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo tersebut.
Data Haji Diminta Terintegrasi dengan Dukcapil
An’im juga mendorong percepatan integrasi sistem pendataan haji dengan sistem kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, integrasi tersebut dapat membantu pemerintah memperbarui status calon jemaah berdasarkan data kependudukan yang lebih mutakhir.
“Integrasi dengan Dukcapil penting untuk memastikan data calon jemaah benar-benar valid. Jangan sampai ada kesalahan pendataan yang berdampak negatif pada hak calon jemaah maupun keluarganya,” kata Kiai An’im.
An’im meminta Kemenhaj memberikan mekanisme yang jelas bagi calon jemaah yang berdasarkan proses verifikasi diketahui telah meninggal dunia.
Ia mendorong koordinasi dengan ahli waris agar status nomor porsi dan setoran awal dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ditemukan calon jemaah yang meninggal dunia, harus segera dilakukan koordinasi dengan ahli waris. Harus dijelaskan apakah ada anggota keluarga yang menggantikan atau mekanisme pengembalian dana,” ujarnya.
Kejelasan prosedur dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan baru terkait hak calon jemaah maupun keluarganya.
Hasil Pemutakhiran Data Haji Diminta Dibuka
Setelah proses verifikasi selesai, An’im meminta Kemenhaj menyampaikan hasil pemutakhiran daftar tunggu haji kepada masyarakat secara terbuka. Menurutnya, jutaan calon jemaah membutuhkan kepastian mengenai posisi antrean dan estimasi waktu keberangkatan mereka.
“Masyarakat harus mendapatkan informasi yang transparan mengenai berapa sebenarnya jumlah calon jemaah yang berada dalam antrean dan estimasi masa tunggunya. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi yang berbeda-beda,” tutur politikus PKB tersebut.
Transparansi data juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penyelenggaraan haji.
An’im berharap proses validasi data tidak berhenti pada pembaruan administrasi. Menurutnya, data yang akurat harus menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji secara menyeluruh.
Ia juga meminta setiap perubahan regulasi maupun kebijakan baru dari Kemenhaj dan pemerintah Arab Saudi segera disosialisasikan kepada calon jemaah.
“Kita berharap pembenahan data ini menjadi momentum perbaikan pelayanan haji secara menyeluruh. Sebagai pengirim jemaah terbesar, kepastian data dan kualitas pelayanan harus menjadi perhatian utama,” pungkas Kiai An’im.
Dengan proses verifikasi yang lebih terintegrasi dan transparan, An’im berharap persoalan data antrean dapat diminimalkan sehingga hak calon jemaah tetap terlindungi dan informasi mengenai masa tunggu dapat disampaikan secara lebih akurat (red)

Berita terkait