JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana menilai akses pendidikan kedokteran perlu diperluas agar keterbatasan biaya tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Indonesia yang memiliki kemampuan akademik untuk menjadi dokter.

Menurut Bonnie, persoalan pendidikan kedokteran tidak hanya menyangkut akses perguruan tinggi, tetapi juga berkaitan dengan ketersediaan tenaga kesehatan yang dibutuhkan masyarakat di berbagai daerah.

Hal itu disampaikan Bonnie dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait penyampaian aspirasi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Bonnie menilai pendidikan kedokteran masih relatif eksklusif karena tidak semua calon mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengaksesnya. Selain keterbatasan institusi pendidikan kedokteran di sejumlah wilayah, tingginya biaya pendidikan juga menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian.

“Pendidikan kedokteran ini masih eksklusif, terutama karena tidak semua orang bisa mengakses pendidikan ini. Tempat anak-anak untuk belajar kedokteran juga tidak tersedia di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Bonnie.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat calon mahasiswa dengan kemampuan akademik yang baik kesulitan melanjutkan pendidikan kedokteran karena kendala ekonomi.

Karena itu, Bonnie mendorong kehadiran negara dalam memperluas akses pendidikan kedokteran. Ia menilai kemampuan akademik dan potensi calon mahasiswa perlu menjadi pertimbangan dalam memberikan dukungan agar kesempatan menjadi dokter tidak hanya terbuka bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial.

“Bagaimana caranya membuat pendidikan kedokteran ini inklusif, paling tidak dari segi akses, dan negara ikut bertanggung jawab memastikan anak negeri ini yang punya potensi, punya kecerdasan, punya kemampuan untuk menjadi dokter masuk dan juga disupport,” tegasnya.

Masalah Pendidikan Berdampak ke Layanan Kesehatan

Bonnie menghubungkan persoalan akses pendidikan kedokteran dengan kebutuhan tenaga kesehatan di lapangan. Menurut dia, apabila akses pendidikan dokter masih terbatas, kondisi tersebut dapat berdampak pada proses pemenuhan tenaga medis yang dibutuhkan masyarakat.

Ia mengingatkan persoalan kekurangan tenaga kesehatan tidak hanya perlu dilihat dari sisi fasilitas pelayanan, tetapi juga dari ketersediaan sumber daya manusia sejak tahap pendidikan.

“Jangan sampai negara gagal menyediakan layanan kesehatan akibat hulu persoalannya di bidang pendidikan kedokteran ini masih eksklusif dan tidak terjangkau secara finansial,” katanya.

Selain persoalan akses pendidikan, Bonnie juga menyoroti distribusi tenaga dokter, termasuk dokter spesialis dan dokter gigi di daerah. Ia mengatakan masih terdapat fasilitas pelayanan kesehatan di daerah pemilihannya yang belum didukung tenaga kesehatan secara memadai.

“Dokter gigi saja mungkin tidak sampai ke kecamatan. Ada satu daerah di dapil saya, ada kantor puskesmas pembantu, itu tidak ada isinya. Nakesnya itu tidak ada,” ungkapnya.

Menurut Bonnie, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan tenaga kesehatan perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari pendidikan hingga distribusi tenaga di fasilitas pelayanan kesehatan.

Bonnie berharap pembahasan RUU Sisdiknas dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem pendidikan nasional, termasuk dalam menjawab kebutuhan tenaga kesehatan. Ia menilai pembenahan di sektor pendidikan kedokteran perlu berjalan beriringan dengan upaya memperkuat layanan kesehatan masyarakat.

Dengan akses pendidikan yang lebih luas, calon dokter yang memiliki potensi akademik diharapkan memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dan dukungan yang diperlukan.

Bagi Bonnie, persoalan pendidikan kedokteran tidak berhenti pada berapa banyak mahasiswa yang dapat diterima di institusi pendidikan. Aspek akses, kemampuan finansial, ketersediaan institusi pendidikan, serta distribusi tenaga kesehatan di daerah juga perlu menjadi bagian dari pembenahan.

Ia berharap kebijakan pendidikan nasional ke depan dapat menjawab kebutuhan sumber daya manusia di sektor kesehatan sekaligus memperkuat layanan kesehatan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia (red)