Berita Senayan
Network

Pemuda Diminta Siapkan Peran Strategis Pasca Putusan MK 135

Redaksi
Laporan Redaksi
Jumat, 14 November 2025, 16:15:20 WIB
Pemuda Diminta Siapkan Peran Strategis Pasca Putusan MK 135
Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa'



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Dialog pemuda bertema “Perspektif Pemuda Pasca Putusan 135 MK Tentang Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal” di Jakarta pada Jumat (14/11) yang digelar DPP KNPI menjadi wadah penting untuk membahas perubahan besar sistem pemilu dan posisi strategis pemuda dalam menghadapinya.

Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa, menegaskan bahwa pemuda tidak boleh hanya menjadi sasaran politik, melainkan harus tampil sebagai penggerak dan penentu arah demokrasi. Ia merujuk pada data yang menunjukkan 58 persen pemuda terlibat dalam proses pemilu, namun literasi politik generasi muda masih perlu diperkuat.

“Pemuda harus menjadi sistem, bukan sekadar objek. Kita adalah penentu perubahan dan harus hadir dengan gagasan,” tegas Putri.

Ia juga menyoroti kuatnya pengaruh budaya digital dan media sosial terhadap perilaku generasi muda. Menurutnya, pemuda perlu menggunakan ruang digital sebagai sarana memperkuat kapasitas berpikir dan kontribusi politik.

Pakar Hukum Tata Negara, Suparji Ahmad, yang juga menjadi narasumber dalam forum tersebut, memaparkan bahwa Putusan MK 135/2025 membawa implikasi serius terhadap tata kelola pemilu. Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, katanya, bukan sekadar perubahan jadwal, tetapi juga menuntut penataan ulang regulasi dan mekanisme penyelenggaraan.

“Putusan MK ini strategis dan berdampak luas. Pemuda perlu ikut merumuskan solusi, bukan hanya memahami keputusan,” ujar Suparji.

Ia menjabarkan berbagai masalah teknis yang harus segera diantisipasi, termasuk: potensi kekosongan jabatan kepala daerah sebelum Pemilu Lokal 2031, harmonisasi ulang UU Pemilu dan UU Pilkada, efisiensi biaya dan kesiapan penyelenggara menghadapi dua pemilu terpisah, dan mekanisme pengisian jabatan di daerah agar tidak terjadi stagnasi pemerintahan

Suparji menegaskan bahwa pemuda harus menempati posisi yang lebih proaktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah dan DPR sebelum aturan teknis ditetapkan.

Baik Putri maupun Suparji sepakat bahwa perubahan sistem pemilu ini merupakan momentum bagi pemuda untuk mengambil peran lebih signifikan dalam memastikan demokrasi berjalan substantif, bukan sekadar prosedural.

Dialog pemuda tersebut diharapkan menjadi ruang lahirnya gagasan konkret yang dapat memperkuat demokrasi Indonesia dalam masa transisi menuju penyelenggaraan pemilu terpisah (red)


Berita terkait

Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI, Janjikan Kajian Serius
Polri Terima Lima Tuntutan BEM UI,...
27 Februari 2026, 22:55:23
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa Hanguskan Jutaan Suara
Miftahul Arifin: PT 7 Persen Bisa...
24 Februari 2026, 17:28:13
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi Bela Kepentingan Elite
Ketua KPD : Wacana PT Tinggi...
20 Februari 2026, 11:45:32
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara Pertama di TMII, Akhiri Penantian Sejak 2016
Sanggar Simo Manggolo Krido Raih Juara...
18 Februari 2026, 12:13:46
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai Kapan PRT Menunggu Perlindungan Hukum?
RUU PPRT Mandek,Lita Anggreini : Sampai...
13 Februari 2026, 14:12:09