JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menilai stabilitas pemerintahan desa perlu menjadi pertimbangan dalam menyikapi aspirasi kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir mulai 2027.
Hal tersebut disampaikan Saan saat menerima audiensi Perkumpulan Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) di Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurut Saan, keberlanjutan pemerintahan desa penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dan program pembangunan tetap berjalan tanpa terganggu proses pergantian kepemimpinan.
Saan mengatakan kondisi politik saat ini membutuhkan kepastian dan stabilitas, termasuk di tingkat pemerintahan desa.
“Yang kedua tentu juga berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tadi, stabilitas. Terutama dalam situasi politik seperti ini, itu kan dibutuhkan yang namanya kepastian dan stabilitas, terutama di level bawah, masyarakat,” kata Saan.
Menurut politisi Partai NasDem tersebut, pemerintahan desa yang stabil dapat memberikan ruang bagi kepala desa untuk menyelesaikan berbagai program pembangunan yang telah berjalan.
Keberlanjutan tersebut juga dinilai penting untuk memastikan program prioritas nasional dapat terus dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa.
Efisiensi Anggaran Ikut Dikaji
Selain stabilitas, Saan menyebut aspek efisiensi anggaran juga menjadi pertimbangan dalam melihat aspirasi para kepala desa AMJ. Ia mengatakan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) membutuhkan anggaran, sementara kebijakan efisiensi saat ini juga mencakup pengelolaan dana desa.
“Karena memang sekarang sedang ada efisiensi, termasuk dana desa dan sebagainya. Jadi ketika misalnya dilaksanakan Pilkades, tentu anggaran untuk Pilkades menjadi lebih besar lagi,” ujarnya.
Karena itu, menurut Saan, aspirasi mengenai keberlanjutan pemerintahan desa perlu dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi anggaran dan kebutuhan stabilitas di tingkat masyarakat.
Saan menegaskan DPR tidak akan langsung mengambil kesimpulan atas aspirasi yang disampaikan Perkumpulan Kepala Desa AMJ. DPR akan mengkaji berbagai aspek yang berkaitan dengan keberlanjutan pemerintahan desa sebelum membicarakannya lebih lanjut bersama pemerintah.
Pembahasan tersebut nantinya akan dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri serta kementerian dan pihak terkait lainnya. Saan menilai koordinasi diperlukan untuk mendapatkan gambaran mengenai opsi kebijakan yang paling sesuai dengan kondisi pemerintahan desa dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kades AMJ Ingin Program Pembangunan Berlanjut
Sementara itu, Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ Saifuddin mengatakan keberlanjutan pemerintahan desa dibutuhkan agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu oleh proses pergantian kepemimpinan.
Menurutnya, keberlanjutan juga memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk menyelesaikan program yang telah direncanakan.
“Kepala desa lebih fokus menyelesaikan program pembangunan di desa dan mengawal serta memastikan program prioritas nasional seperti MBG dan Koperasi Desa Merah Putih benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa,” ujar Saifuddin.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan mengenai keberlanjutan pemerintahan desa.
Namun, Saifuddin menegaskan kebijakan yang nantinya diambil tetap perlu memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku (red)

Berita terkait