JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta wacana penggabungan Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dikaji secara matang sebelum diputuskan pemerintah.
Puan menilai penggabungan dua lembaga tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pasalnya, Badan Geologi dan BMKG memiliki tugas, fungsi, serta kebutuhan penganggaran yang berbeda.
“Kami juga merasa bahwa ini perlu dikaji terlebih dahulu. Penganggaran dan tugasnya kan berbeda-beda,” kata Puan dalam konferensi pers seusai Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Wacana penggabungan tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas mengenai penanganan bencana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Prabowo mempertimbangkan integrasi Badan Geologi dan BMKG sebagai upaya memperkuat pemantauan potensi bencana di Indonesia. Gagasan tersebut dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik.
Puan: Jangan Hanya Soal Penggabungan Lembaga
Puan mengatakan DPR pada prinsipnya dapat mendukung kebijakan tersebut apabila hasil kajian menunjukkan penggabungan mampu meningkatkan efektivitas mitigasi dan penanganan bencana.
Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu melihat secara menyeluruh pembagian tugas, kebutuhan anggaran, serta manfaat yang akan diperoleh apabila kedua lembaga tersebut diintegrasikan.
“Kalau memang setelah dikaji penambahan anggaran tersebut dinilai lebih efektif, tentu DPR akan mendukung hal tersebut,” ujarnya.
Puan menegaskan, efektivitas harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan apakah penggabungan Badan Geologi dan BMKG benar-benar diperlukan.
Dengan demikian, keputusan tidak semata-mata didasarkan pada keinginan untuk menyederhanakan kelembagaan, tetapi harus memiliki tujuan yang jelas dalam memperkuat sistem mitigasi bencana nasional.
Kajian Harus Beri Manfaat Nyata
Lebih lanjut, Puan mengingatkan agar kajian terhadap wacana tersebut tidak hanya membahas aspek kelembagaan dan penganggaran.
Menurutnya, setiap perubahan struktur lembaga negara harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kemampuan pemerintah mengantisipasi dan menangani bencana.
“Jadi, lebih baik dikaji terlebih dahulu. Pengkajiannya juga harus memang bermanfaat,” tegas Puan.
Puan menilai penguatan sistem mitigasi bencana membutuhkan koordinasi dan pembagian tugas yang jelas antarinstansi. Karena itu, apabila penggabungan dilakukan, harus dipastikan tidak justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau mengurangi efektivitas fungsi masing-masing lembaga.
Sikap DPR tersebut menunjukkan dukungan terhadap penguatan mitigasi bencana tetap terbuka, namun keputusan mengenai penggabungan Badan Geologi dan BMKG dinilai perlu melalui kajian yang komprehensif.
Bagi Puan, kebijakan kelembagaan pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni memperkuat kemampuan negara dalam melakukan mitigasi dan merespons berbagai potensi bencana secara lebih efektif (red)

Berita terkait