JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dalam jangka panjang dengan pola yang sama seperti saat pandemi COVID-19.
Menurut Nur Purnamasidi, PJJ memang dapat menjadi salah satu langkah untuk melindungi kesehatan peserta didik ketika kondisi tertentu mengharuskan pembatasan pembelajaran tatap muka. Namun, penerapannya harus disertai evaluasi dan penyesuaian metode agar tidak berdampak terhadap kualitas pendidikan.
“Menurut saya itu langkah yang baiklah. Cuma jangan gegabah,” kata Nur Purnamasidi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut mengingatkan pengalaman pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Menurutnya, kondisi tersebut memberikan pelajaran penting mengenai dampak pembelajaran jarak jauh terhadap capaian belajar peserta didik.
“Kita sudah punya kejadian dulu ketika COVID-19, dan itu berdampak terhadap tingkat TKA kita turunin,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur IV itu.
Nur Purnamasidi Minta Pola PJJ Diubah
Nur Purnamasidi menegaskan, PJJ tidak dapat diposisikan hanya sebagai solusi sementara apabila kebijakan tersebut harus diterapkan dalam jangka panjang.
Menurutnya, pemerintah perlu mengubah pola pembelajaran sehingga proses pendidikan tetap efektif meskipun peserta didik tidak sepenuhnya menjalani pembelajaran secara tatap muka.
“PJJ ini menurut saya memang bagian dari kita menyelamatkan kesehatan anak-anak kita. Tapi menurut saya, kalau pun misalnya jangka panjang, perlu diubah,” katanya.
Ia menilai, perubahan pola PJJ menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan peserta didik dan keberlangsungan proses pembelajaran.
“Pola PJJ-nya perlu diubah, tidak seperti yang sebelum-sebelumnya,” tegas Nur Purnamasidi.
Jangan Sampai PJJ Timbulkan Masalah Baru
Menurut Nur Purnamasidi, perlindungan kesehatan anak tetap harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pembelajaran. Namun, kebijakan tersebut juga tidak boleh mengabaikan kualitas pendidikan.
Karena itu, evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru di sektor pendidikan.
Ia mendorong pemerintah mempersiapkan model pembelajaran yang lebih adaptif apabila PJJ harus berlangsung dalam waktu panjang.
Persiapan tersebut mencakup metode pengajaran, kesiapan sistem pembelajaran, hingga mekanisme evaluasi capaian peserta didik.
Dengan demikian, PJJ tidak hanya menjadi pilihan ketika pembelajaran tatap muka menghadapi kendala, tetapi juga memiliki desain pembelajaran yang mampu menjaga kualitas pendidikan.
Nur Purnamasidi berharap pengalaman selama pandemi dapat menjadi bahan evaluasi agar penerapan PJJ ke depan tidak sekadar mengulang pola lama, melainkan menghadirkan metode pembelajaran yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik (red)

Berita terkait