JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengamat politik Ujang Komarudin menyoroti informasi mengenai sejumlah peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang disebut “dikarantina” di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.

Ujang mengaku prihatin apabila informasi tersebut benar terjadi, terlebih muncul laporan mengenai pembatasan akses wartawan ke lokasi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan forum tertinggi NU.

“Sebagai warga NU, saya tentu prihatin dengan fenomena seperti ini. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan Muktamar dengan cara mengamankan peserta di tempat tertentu agar bisa diarahkan atau dikendalikan,” ujar Ujang di Jakarta, Selasa (25/08).

Ujang Khawatir Peserta Muktamar Dikendalikan

Sejumlah peserta Muktamar ke-35 NU dilaporkan mulai berdatangan ke Asrama Haji Sukolilo pada Selasa (25/8/2026). Dalam perkembangan tersebut, muncul informasi mengenai pemeriksaan ketat terhadap peserta serta pembatasan akses bagi awak media.

Bersamaan dengan itu, beredar pula kabar mengenai kemungkinan pemindahan lokasi Muktamar dari Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, ke Asrama Haji Sukolilo.

Padahal, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas sebelumnya telah dipersiapkan sebagai lokasi Muktamar ke-35 NU dan menyatakan kesiapan infrastrukturnya telah mencapai 100 persen.

Ujang menilai, apabila keberadaan peserta di Asrama Haji Sukolilo berkaitan dengan upaya memengaruhi pilihan politik peserta, hal tersebut harus dipersoalkan.

“Kalau peserta diamankan dengan tujuan tertentu agar suara bisa diarahkan untuk memenangkan pihak tertentu, itu praktik curang. Ini bukan hanya tidak sehat secara organisasi, tetapi juga dapat merusak proses Muktamar dan mencederai citra NU,” tegasnya.

Minta Lokasi Muktamar Tetap di Tambakberas

Ujang juga meminta tidak ada perubahan lokasi pelaksanaan Muktamar ke-35 NU secara sepihak. Ia menilai Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, harus tetap menjadi lokasi penyelenggaraan sebagaimana yang telah dipersiapkan.

Menurutnya, lokasi Muktamar bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga berkaitan dengan kepastian proses organisasi.

Ia menegaskan seluruh peserta yang memiliki hak suara harus memperoleh kebebasan untuk menentukan pilihan tanpa tekanan maupun intervensi.

“Peserta harus memilih berdasarkan hati nurani serta mandat dan aspirasi dari struktur NU di daerah yang mereka wakili,” katanya.

Pembatasan Media Dinilai Bisa Picu Kecurigaan

Ujang turut menyoroti pembatasan akses media ke lokasi. Menurutnya, keterbukaan menjadi elemen penting untuk memastikan proses menuju Muktamar berjalan transparan. Jika informasi mengenai pembatasan tersebut tidak dijelaskan secara terbuka, ia khawatir akan muncul berbagai spekulasi di tengah publik.

“Muktamar jangan dijadikan arena untuk mengamankan kepentingan segelintir orang. Muktamar adalah forum besar NU. Karena itu, harus jujur, terbuka, demokratis, dan menghormati kebebasan peserta,” ujarnya.

Ujang berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memastikan Muktamar ke-35 NU berlangsung secara demokratis.

Menurutnya, menjaga kebebasan peserta dalam menentukan pilihan merupakan bagian penting dari upaya menjaga legitimasi hasil Muktamar sekaligus mempertahankan marwah organisasi.

“Menjaga marwah Muktamar berarti menjaga marwah NU,” pungkas Ujang (red)