JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan Majalengka, KH. Maman Imanulhaq, meminta panitia Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) segera mengklarifikasi dugaan adanya intervensi terhadap sejumlah peserta yang disebut menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo.
Menurut Kiai Maman, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi isu tanpa kejelasan. Panitia Muktamar dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan terbebas dari intervensi pihak mana pun.
“Panitia harus segera mencari tahu siapa yang berada di balik sikap tersebut. Kalau memang ada pihak yang mencoba mengintervensi atau mengondisikan peserta, ungkap secara terbuka kepada publik,” ujar Kiai Maman saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).
Anggota Dewan Syuro DPP PKB itu menilai keterbukaan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan warga NU terhadap proses Muktamar. Menurutnya, informasi yang tidak jelas justru dapat memunculkan spekulasi dan kecurigaan di tengah peserta maupun masyarakat.
Jangan Biarkan Muktamar Dibayangi Kecurigaan
Kiai Maman menegaskan, setiap dugaan intervensi harus ditelusuri secara serius. Apabila memang terdapat pihak yang berusaha mengarahkan atau mengondisikan peserta, fakta tersebut harus disampaikan secara terbuka.
“Jangan sampai persoalan ini justru menimbulkan kecurigaan dan mencederai proses Muktamar,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa Muktamar NU merupakan forum penting untuk menentukan arah organisasi. Karena itu, seluruh peserta harus diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan menentukan sikap tanpa tekanan.
“Peserta Muktamar itu seharusnya merdeka dengan sikapnya, demokratis dalam tindakannya, bukan malah dikekang begitu,” tegasnya.
Menurut Kiai Maman, kebebasan peserta bukan berarti kebebasan tanpa tanggung jawab. Sebaliknya, setiap peserta tetap harus mengedepankan kepentingan organisasi, persatuan warga NU, serta nilai-nilai musyawarah.
Transparansi Dinilai Jadi Kunci
Kiai Maman berpandangan, transparansi merupakan salah satu kunci untuk menjaga legitimasi hasil Muktamar. Jika seluruh proses berlangsung terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, keputusan yang dihasilkan akan lebih mudah diterima oleh seluruh warga NU.
Sebaliknya, jika muncul dugaan pengondisian peserta tanpa penjelasan yang memadai, hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai independensi proses Muktamar.
“Dalih apa pun, kalau sampai ada upaya mengondisikan peserta, apalagi dimobilisasi sedemikian rupa, tentu itu tidak patut dan bisa mencederai marwah Muktamar,” ujarnya.
Karena itu, Kiai Maman meminta seluruh pihak tidak mengedepankan kepentingan kelompok. Ia berharap panitia dapat memastikan seluruh peserta berada dalam kondisi yang memungkinkan mereka mengikuti proses permusyawaratan secara bebas dan bertanggung jawab.
Menurutnya, menjaga marwah Muktamar bukan hanya menjadi tugas panitia, tetapi tanggung jawab seluruh elemen NU agar forum tersebut tetap menjadi ruang musyawarah yang demokratis, terbuka, dan bermartabat (red)

Berita terkait