JAKARTA, BERITA SENAYAN – Rencana pengembangan Kawasan Industri Wiraraja Madura kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Syafiuddin Asmoro meminta pemerintah memastikan kerja sama investasi dengan China tidak berhenti sebatas nota kesepahaman (MoU).
Menurut Syafiuddin, proyek yang berada di Kabupaten Bangkalan tersebut harus segera masuk tahap implementasi agar memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Madura.
“Wiraraja ini harus kita dorong agar benar-benar terealisasi. Jangan sampai kerja sama dengan China hanya berhenti di MoU. Harus ada tindak lanjut yang konkret, sehingga investasi yang masuk bisa menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura,” ujar Syafiuddin, Senin (24/08).
Legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu menilai pengembangan Kawasan Industri Wiraraja memiliki posisi strategis dalam menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di Madura. Namun, menurutnya, potensi tersebut tidak akan maksimal apabila tidak disertai kepastian regulasi dan dukungan pembangunan infrastruktur.
Karena itu, Syafiuddin mendorong pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus memberikan arah pembangunan ekonomi Madura.
Perpres tersebut, kata dia, dapat menjadi payung bagi pengembangan kawasan industri sekaligus berbagai infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas dan daya saing investasi di Madura.
Usulkan PSN Madura, Bukan Hanya Bangkalan
Syafiuddin juga mengusulkan agar pemerintah memasukkan Madura dalam desain Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ia mengingatkan agar status strategis tersebut tidak hanya diberikan kepada kawasan industri di Bangkalan. Pembangunan harus dirancang mencakup empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
“Kalau Kawasan Industri Wiraraja ada di Bangkalan, PSN-nya jangan hanya Bangkalan. Kabupaten lain di Madura juga harus masuk dalam desain pembangunan. Jadi, Kawasan Industri Wiraraja diintegrasikan dan menjadi bagian dari PSN Madura,” tegasnya.
Menurut Syafiuddin, pendekatan tersebut penting agar pertumbuhan ekonomi tidak terkonsentrasi hanya pada satu wilayah.
Dengan menjadikan Madura sebagai satu kawasan pembangunan strategis, berbagai potensi ekonomi di masing-masing kabupaten dapat dikembangkan secara terintegrasi.
Perpres Dinilai Bisa Hindari Proyek Mangkrak
Syafiuddin menilai kepastian regulasi menjadi faktor penting untuk mencegah berbagai rencana pembangunan kembali berhenti pada tahap perencanaan.
Ia tidak ingin kerja sama internasional yang telah dibangun pemerintah justru hanya menghasilkan dokumen kesepakatan tanpa dampak konkret bagi masyarakat.
“Perpres itu harus mengatur PSN Madura. Di dalam PSN itu ada berbagai kawasan industri yang bisa dikembangkan, tidak hanya Wiraraja. Dengan begitu, pengembangan ekonomi Madura memiliki kesinambungan dan tidak bergantung pada satu proyek saja,” katanya.
Menurut dia, keberadaan Perpres juga dapat memberikan kejelasan mengenai arah pembangunan, pembagian peran pemerintah, hingga prioritas proyek strategis di Madura.
Syafiuddin Minta Khofifah Ikut Kawal
Untuk memastikan agenda tersebut berjalan, Syafiuddin meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengambil peran lebih aktif.
Ia menilai pemerintah provinsi tidak cukup hanya menunggu program dari pemerintah kabupaten, tetapi harus ikut membawa kepentingan pembangunan Madura ke tingkat pusat.
“Saya meminta Gubernur Jawa Timur ikut aktif mengawal ini. Jangan hanya pemerintah kabupaten yang bergerak. Pemerintah provinsi harus ikut mengawal dan memastikan kepentingan Madura diperjuangkan ke pemerintah pusat,” kata Syafiuddin.
Syafiuddin berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan investor dapat mempercepat realisasi Kawasan Industri Wiraraja sekaligus membuka babak baru pembangunan ekonomi Madura.
Bagi Syafiuddin, ukuran keberhasilan investasi bukan sekadar MoU ditandatangani, melainkan seberapa besar proyek tersebut mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat (red)

Berita terkait