JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VII DPR RI Siti Mukaromah mendesak pemerintah segera memulihkan kehidupan masyarakat terdampak kebakaran di Desa Adat Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Politikus yang akrab disapa Erma itu menilai kebakaran yang melanda kawasan adat Sade bukan sekadar bencana yang menghancurkan tempat tinggal warga. Menurutnya, peristiwa tersebut juga menjadi pukulan terhadap warisan budaya masyarakat Suku Sasak yang telah diwariskan lintas generasi.

“Kami prihatin dengan kebakaran yang melanda Desa Adat Sade. Ini bukan hanya duka bagi masyarakat Suku Sasak, tetapi juga kehilangan bagi Indonesia karena yang terdampak bukan sekadar rumah warga, melainkan bagian dari warisan budaya yang hidup dan diwariskan lintas generasi,” kata Erma di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Pemulihan Sade Tak Boleh Sekadar Bangun Rumah

Erma meminta pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar warga terdampak segera terpenuhi. Kebutuhan tersebut meliputi tempat tinggal sementara, pangan, sandang, air bersih, layanan kesehatan, hingga pendampingan psikososial.

Namun, menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berfokus pada penanganan kebutuhan darurat. Pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat juga harus menjadi bagian dari agenda rekonstruksi.

Hal tersebut penting karena sebagian warga Sade menggantungkan penghasilan dari sektor pariwisata, kerajinan, serta aktivitas perdagangan yang berkaitan erat dengan keberadaan desa adat tersebut.

“Pemulihan tidak boleh berhenti pada membangun kembali rumah. Kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat harus dipulihkan,” ujarnya.

Politikus Fraksi PKB tersebut juga mengingatkan agar proses rekonstruksi tidak menghilangkan karakter asli Desa Adat Sade.

Menurutnya, pembangunan kembali harus mempertahankan karakter arsitektur, tata ruang, serta nilai-nilai budaya masyarakat Sasak. Karena itu, masyarakat adat dan ahli kebudayaan perlu dilibatkan dalam setiap tahapan pemulihan.

DPR Dorong Audit Keselamatan Desa Adat

Selain penanganan Desa Adat Sade, Erma meminta pemerintah melakukan audit keselamatan terhadap desa-desa adat di berbagai wilayah Indonesia.

Audit dinilai penting terutama bagi desa adat yang memiliki bangunan tradisional dengan material yang mudah terbakar. Pemerintah perlu memetakan potensi risiko sekaligus menyiapkan langkah mitigasi sebelum terjadi bencana.

Erma menilai kebakaran di Sade harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem keselamatan kawasan adat secara nasional.

“Jangan menunggu desa adat lain terbakar baru kemudian kita melakukan evaluasi. Pemerintah harus melakukan pencegahan sekarang,” tegasnya.

Ia mencontohkan Desa Adat Wae Rebo di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, yang dikenal dengan rumah adat Mbaru Niang dan memiliki nilai penting dalam pelestarian budaya.

Menurut Erma, desa-desa adat dengan karakter bangunan tradisional dan nilai budaya tinggi perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, termasuk dari aspek mitigasi kebakaran dan keselamatan masyarakat.

Sade Harus Pulih, Tragedi Jangan Terulang

Erma menegaskan pemulihan Desa Adat Sade harus dilakukan secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya dituntut mengembalikan kondisi fisik kawasan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya.

Di sisi lain, tragedi tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar desa adat lain tidak mengalami nasib serupa.

“Sade harus dipulihkan, tetapi yang lebih penting adalah memastikan tragedi serupa tidak terjadi di desa adat lainnya,” pungkas Erma.

Bagi Komisi VII DPR RI, keberadaan desa adat bukan hanya menyangkut kepentingan masyarakat lokal. Desa-desa tersebut merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang memiliki nilai sejarah, sosial, ekonomi, dan pariwisata.

Karena itu, perlindungan desa adat perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan pelestarian budaya sekaligus mitigasi bencana secara nasional (red)