JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta usulan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah dikaji secara menyeluruh. Ia menilai kenaikan hampir Rp20 juta dibandingkan tahun sebelumnya harus memiliki dasar yang rasional dan tidak sekadar membebani jemaah.
Hal tersebut disampaikan Hetifah usai Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah, Rabu (19/8/2026). Menurutnya, usulan BPIH 2027 akan menjadi salah satu agenda utama Panja BPIH yang baru dibentuk.
Hetifah mengatakan seluruh komponen pembiayaan harus dibedah secara rinci untuk menemukan ruang efisiensi sekaligus memastikan kualitas pelayanan kepada jemaah tetap terjaga.
“Kenaikan hampir Rp20 juta ini harus kita bedah satu per satu, mulai dari nilai tukar, penerbangan, akomodasi, transportasi, sampai layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Setiap rupiah kenaikan itu harus rasional dan benar-benar terasa manfaatnya bagi jemaah,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Panja Akan Bongkar Komponen BPIH 2027
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai pembahasan BPIH tidak cukup hanya melihat angka total yang diusulkan pemerintah. Panja perlu memastikan setiap komponen memiliki dasar perhitungan yang jelas, wajar, serta memungkinkan untuk dilakukan efisiensi.
Sejumlah komponen yang akan menjadi perhatian antara lain nilai tukar, biaya penerbangan, akomodasi, transportasi, serta pelayanan jemaah selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Menurut Hetifah, pendekatan tersebut diperlukan agar kenaikan biaya benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan yang diterima jemaah.
Skema Pembiayaan Haji 2027 Berubah
Selain besaran BPIH, Panja BPIH juga akan mendalami perubahan komposisi pembiayaan yang diusulkan untuk 2027.
Pada 2026, komposisi pembiayaan terdiri dari 62 persen biaya langsung yang dibayarkan jemaah dan 38 persen Nilai Manfaat. Sementara untuk 2027, pemerintah mengusulkan komposisi menjadi 40 persen biaya jemaah dan 60 persen Nilai Manfaat.
Hetifah mengingatkan, upaya menekan biaya yang harus dibayarkan jemaah yang berangkat tidak boleh mengorbankan keberlanjutan dana haji.
Pasalnya, dana tersebut juga berkaitan dengan kepentingan jutaan calon jemaah yang masih berada dalam antrean keberangkatan.
“Kita ingin biaya yang dibayar jemaah makin terjangkau. Tapi jangan sampai keringanan untuk yang berangkat sekarang justru menggerus Nilai Manfaat dan mengancam keberlanjutan dana bagi jutaan calon jemaah yang masih menunggu,” tegasnya.
Hetifah Tolak Sekadar Cari Biaya Haji Termurah
Hetifah menegaskan pembahasan BPIH 2027 tidak boleh diarahkan semata-mata untuk menghasilkan biaya haji paling murah.
Menurutnya, ada beberapa kepentingan yang harus diseimbangkan, yakni keterjangkauan biaya bagi jemaah, kualitas pelayanan, keadilan bagi calon jemaah yang masih menunggu, serta kesehatan keuangan haji dalam jangka panjang.
Karena itu, Panja BPIH akan menguji berbagai skenario pembiayaan untuk menemukan formulasi yang paling tepat.
“Target kita bukan cari haji termurah, tapi biaya yang wajar, pelayanan yang makin baik, adil untuk yang masih menunggu, dan keuangan haji yang tetap sehat,” pungkas Hetifah.
Panja BPIH diharapkan dapat memastikan setiap perubahan komposisi pembiayaan memiliki perhitungan yang matang. Dengan demikian, keputusan BPIH 2027 tidak hanya menjawab kebutuhan jemaah tahun depan, tetapi juga menjaga keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji bagi generasi jemaah berikutnya (red)

Berita terkait